Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Kriminal · 10 Nov 2022 21:07 WITA ·

badge-check

Reporter

Tusuk Korban Karena Merasa Dipelototin, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi


 Tusuk Korban Karena Merasa Dipelototin, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Polsek Banjarmasin mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Jum’at (4/11/2022) lalu.

 

Diketahui, pelaku berinisial DAP (19). Ia ditangkap di Jalan Soetoyo S, Gang Purnawirawan, RT 14, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Selasa (8/11/2022) malam.

 

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan kejadian berawal ketika korban baru selesai makan di lokasi kejadian. Pelaku yang saat itu sempat melintas di kawasan tersebut, kemudian kembali lagi dan langsung mendatangi korban.

 

“Saat itu pelaku mendatangi korban sambil berkata Kenapa kamu melotot ke saya,” terang Kanit Reskrim, Kamis (10/11/2022).

 

Kanit Reskrim mengungkapkan setelah itu pelaku langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam (sajam), hingga mengakibatkan korban terluka.

 

“Akibat hal tersebut korban mengalami luka di bagian punggung, samping ketiak bagian belakang, dan luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan,” ungkapnya.

 

Mengalami penganiayaan, kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Banjarmasin Barat agar diproses secara hukum.

 

Menanggapi laporan tersebut, unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat pun langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan.

 

Hingga akhirnya penyelidikan pun berbuah hasil yaitu petugas berhasil meringkus pelaku yang ternyata masih pelajar dan warga Jalan Soetoyo S Banjarmasin.

 

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebuah belati kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan dihadapan hukum sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Krisna

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Lelaki Paruh Baya Diringkus di Pondok Tengah Hutan Batung HST, Ini Yang Didapat Polisi

18 Januari 2024 - 13:22 WITA

Telusuri Peredaran Narkoba di BAS HST, Polisi Ringkus Pemuda Rangas

15 Januari 2024 - 19:39 WITA

Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring

25 Oktober 2023 - 18:22 WITA

Pembuat Hoaks Gengster ke Banua Enam Diciduk Polisi, Pelaku Bikin Pernyataan

25 Oktober 2023 - 17:55 WITA

Pemuda Asal Kandangan Diringkus Polisi Tersandung Narkoba di Gedung Pemuda Terbengkalai

25 Oktober 2023 - 17:03 WITA

Pemuda Gambah HST Kedapatan Miliki Puluhan Butir Obat Terlarang

28 September 2023 - 20:19 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah