terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kasus penusukan pelajar di dalam kelas di SMA Negeri 7 Banjarmasin, hingga kini proses hukumnya terus berjalan di kepolisian.
Bahkan, kabarnya seorang saksi yang kebetulan saat itu menemani pelaku ke depan ruang kelas korban, sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Saat dihubungi terasbanua.my.id, Sabtu (5/8/2023), melalui sambungan telepon, saksi mengungkapkan kronologi kejadian berdarah tersebut.
Diungkapkan saksi, sebelum melakukan penusukan terhadap temannya di ruang kelas. Pelaku berinisial ARR sempat menghubungi dirinya untuk meminta ditemani menemui korban.
“Pagi pukul tujuh itu dia chating saya tanya-tanya kelas korban dan minta ditemani untuk menemui korban,” ucap saksi kepada terasbanua.my.id melalui sambungan telpon, Sabtu (5/8/2023).
Saat menemani pelaku hendak masuk ke ruang kelas korban itu, dirinya berada di depan pintu kelas.
Masih menurut pengakuan saksi, awalnya, dirinya sempat menolak ajakan itu. Namun merasa tak enak, akhirnya ia mengiyakan untuk menemani pelaku ke kelas korban.
Dirinya yang sempat menjadi teman sekelas pelaku saat SMP itu juga mengaku tidak mengetahui niatan dari pelaku, yang ternyata ingin menyerang korban dengan pisau yang entah disimpan dari mana.
“Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba pelaku menyerang korban begitu saja sesampai di kelas dan langsung kabur,” jelasnya.
Saksi juga mengaku shock setelah sempat menyaksikan penikaman itu, Saking shocknya, Ia sempat kebingungan sebelum para guru bertindak.
Lebih jauh ia menuturkan tak mengenal jauh sosok pelaku. Mengingat hanya satu tahun bersama saat kelas 9 saja.
“Dulu dia orangnya periang saja di kelas, tapi saat SMA kata teman-teman sekelas dia pendiam,” ujarnya.
Sementara korban berinisial MRN, dirinya hanya kenal-kenal begitu saja saat bertemu karena memang tidak pernah satu kelas saat SMP.
Namun sejauh mengenal, korban orangnya biasa-biasa saja selama di sekolah. Tidak seperti yang disebutkan oleh pelaku yang diduga dibully oleh korban.
“Kalau dugaan bully saya kurang tahu, tapi saya tahu korban orangnya biasa-biasa saja di SMP dulu,” tuturnya.
Saat ini ia mengaku telah menjalani pemeriksaan di kepolisian lebih lanjut dalam penyidikan kasus penusukan tersebut sebagai saksi.
“Sudah dua kali saya menjalani pemeriksaan,” bebernya.
Meski menjadi saksi dalam kasus penusukan yang awalnya tak diketahuinya, ia tetap berharap proses hukum terus berjalan dengan semestinya.
“Saya berharap korban semoga cepat sembuh dan kepada pelaku diberi sanksi seadil-adilnya sebagai pembelajaran,” tutupnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






