Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 22 Jun 2026 14:25 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD


 Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD Perbesar

terasbanua.com, BANJARMASIN — Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Pemerintah Kota Banjarmasin pada Senin (22/6/2026) mengungkap masih adanya celah dalam kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mendapati sejumlah temuan pelanggaran saat menyisir beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga area kantin.

​Dalam sidak yang dikawal ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) / BKPSDM Kota Banjarmasin tersebut, perhatian tersorot pada ketidakpatuhan pegawai terkait waktu kerja dan kelengkapan atribut resmi.

Petugas menyisir satu per satu ruang kerja dan area santai untuk memastikan tidak ada ASN yang mangkir saat jam pelayanan. ​Sekda Ichrom Muftezar menegaskan bahwa temuan-temuan ini harus menjadi bahan evaluasi serius.

Menurutnya, kedisiplinan bukanlah hal yang bisa ditawar karena berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat. “Disiplin itu dimulai dari diri sendiri. Baik itu disiplin waktu kehadiran, mengikuti kegiatan apel, bahkan hingga penggunaan atribut,” ujar pria sering disapa Tezar itu.

​Ia menyayangkan masih adanya ASN yang abai terhadap kelengkapan atribut wajib—seperti pin “Banjarmasin Maju Sejahtera”, pin Korpri, papan nama, hingga ikat pinggang resmi.

Tezar mengingatkan bahwa atribut tersebut merupakan identitas serta bentuk tanggung jawab moral sebagai aparatur negara, bukan sekadar formalitas. “Seluruh hasil temuan dan pelanggaran yang didapati dalam sidak kali ini telah dicatat secara resmi oleh BKD Kota Banjarmasin,” tuturnya.

Catatan tersebut dipastikan akan menjadi basis data penting untuk melayangkan pembinaan serta sanksi kepegawaian ke depan, demi menjamin pelayanan publik di Kota Banjarmasin tetap berjalan optimal.

Sumber : prokom bjm

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Masih Banyak IKM Belum Terdaftar, Disperdagin Banjarmasin Sosialisasi Akun SIINas

10 Juni 2026 - 14:43 WITA

Trending di Banjarmasin