terasbanua.com, BANJARMASIN — Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Pemerintah Kota Banjarmasin pada Senin (22/6/2026) mengungkap masih adanya celah dalam kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mendapati sejumlah temuan pelanggaran saat menyisir beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga area kantin.
Dalam sidak yang dikawal ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) / BKPSDM Kota Banjarmasin tersebut, perhatian tersorot pada ketidakpatuhan pegawai terkait waktu kerja dan kelengkapan atribut resmi.
Petugas menyisir satu per satu ruang kerja dan area santai untuk memastikan tidak ada ASN yang mangkir saat jam pelayanan. Sekda Ichrom Muftezar menegaskan bahwa temuan-temuan ini harus menjadi bahan evaluasi serius.
Menurutnya, kedisiplinan bukanlah hal yang bisa ditawar karena berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat. “Disiplin itu dimulai dari diri sendiri. Baik itu disiplin waktu kehadiran, mengikuti kegiatan apel, bahkan hingga penggunaan atribut,” ujar pria sering disapa Tezar itu.
Ia menyayangkan masih adanya ASN yang abai terhadap kelengkapan atribut wajib—seperti pin “Banjarmasin Maju Sejahtera”, pin Korpri, papan nama, hingga ikat pinggang resmi.
Tezar mengingatkan bahwa atribut tersebut merupakan identitas serta bentuk tanggung jawab moral sebagai aparatur negara, bukan sekadar formalitas. “Seluruh hasil temuan dan pelanggaran yang didapati dalam sidak kali ini telah dicatat secara resmi oleh BKD Kota Banjarmasin,” tuturnya.
Catatan tersebut dipastikan akan menjadi basis data penting untuk melayangkan pembinaan serta sanksi kepegawaian ke depan, demi menjamin pelayanan publik di Kota Banjarmasin tetap berjalan optimal.
Sumber : prokom bjm






