Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 18 Jun 2026 14:28 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD


 SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD Perbesar

terasbanua.com, BANJARMASIN — Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang menembus angka Rp538,02 miliar memicu evaluasi besar-besaran di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan bakal memperketat pengawasan dan mempercepat siklus evaluasi terhadap realisasi program di seluruh kedinasan.

Tezar membenarkan bahwa melonjaknya angka SiLPA pada tahun anggaran 2025 menjadi rapor yang harus dibenahi bersama.

Pihaknya bergerak cepat dengan menginstruksikan perubahan pola monitoring evaluasi agar kendala di serapan anggaran bisa diantisipasi lebih dini.

​”Memang ada SiLPA dari tahun 2025 lalu, dan itu menjadi evaluasi kita bersama. Makanya mudah-mudahan kita bisa kawal. Saya sudah meminta kepada Kepala BPKPAD untuk mengagendakan lagi (rapat evaluasi) di bulan depan. Yang awalnya agenda itu tiga bulan sekali, akan kita agendakan bulan depan untuk sama-sama memantau apakah ada kenaikan secara persentase, baik itu fisik maupun keuangannya,” tegas Tezar Kamis (18/06/2026).

Tezar menambahkan, pengawasan ketat ini berlaku menyeluruh tanpa terkecuali. Namun, ia tidak menampik bahwa sektor infrastruktur masih menjadi sorotan utama karena prosesnya yang lambat.

“Semua SKPD akan kita awasi untuk pelaksanaan ini. Tapi yang paling belum dilaksanakan sama sekali itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) karena memang masih berproses. Saat ini sudah mulai jalan, mereka sudah mengumpulkan KSM untuk pelaksananya. Mudah-mudahan nanti sebelum tanggal 22 Juli sudah ada pengajuan untuk tahap pertama,” bebernya.

​Tezar juga mencontohkan salah satu proyek strategis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih yang mandek karena masih tertahan di tahapan perencanaan.

​”Memang masih ada beberapa proyek yang belum dilaksanakan sama sekali. Contohnya kegiatan di TPA Basirih yang dilaksanakan oleh kawan-kawan PU, saat ini masih proses Detail Engineering Design (DED).

Kemarin sebenarnya tanggal 15 mereka berjanji menyelesaikan DED, dan ini akan saya pantau terus. Kalau sudah selesai, kita akan push untuk pelaksanaan fisiknya agar selesai sebelum akhir tahun,” tambahnya.

​Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa hambatan serapan anggaran yang dialami mayoritas SKPD ini dipicu oleh perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa secara nasional, yakni transisi sistem E-Katalog dari versi 5 ke versi 6.

​”Ada perubahan sistem yang membuat proses pengadaan agak terhambat. Kendala ini hampir dihadapi oleh seluruh SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin,” ujar Edy.

​Selain sistem e-katalog, dinamika internal SKPD seperti rotasi pejabat juga memengaruhi kecepatan eksekusi program. Perubahan personel memerlukan penyesuaian ulang akun terpusat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau INAPROC, serta revisi terhadap dokumen perencanaan yang memerlukan analisis kualitas ulang.

​”Perubahan orang (rotasi) membuat sistem perencanaan harus disesuaikan lagi, sehingga menyebabkan beberapa proyek fisik agak tertunda dan terlambat dilaksanakan. Kalau untuk non-fisik seperti pembayaran honor dan bantuan panti asuhan, semuanya aman tidak ada masalah,” urai Edy.

​Edy memaparkan bahwa dampak perubahan regulasi ini merata di SKPD yang memegang pagu proyek fisik besar. Tidak hanya di DPUPR, melainkan juga di Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Sumber : medcent bjm

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Masih Banyak IKM Belum Terdaftar, Disperdagin Banjarmasin Sosialisasi Akun SIINas

10 Juni 2026 - 14:43 WITA

Trending di Banjarmasin