Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 17 Jun 2026 14:34 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama


 Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama Perbesar

terasbanua.com, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam Kehidupan Beragama di Kota Banjarmasin.

Acara ini dirangkai dengan kegiatan Rembuk Warga dalam Membangun Kampung Toleransi, yang menempatkan Kelurahan Gedang sebagai pilot project (proyek percontohan) Kampung Toleransi di Kota Seribu Sungai.

​Kegiatan yang diinisiasi oleh FKUB ini menjadi salah satu bagian dari program kerja tahun 2026 sekaligus untuk memeriahkan momentum bersejarah Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke-500.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menyampaikan apresiasinya atas kerukunan yang telah terjaga selama berabad-abad di Banjarmasin. Menurutnya, keberagaman adalah modal utama pembangunan kota.

​”Kita tahu bahwa Kota Banjarmasin itu adalah kota yang sangat beragam dan keberagaman itulah yang menjadi kekayaan kita. Kita tidak punya kekayaan sumber daya alam, tapi kekayaan keberagaman itulah yang menjadi sumber daya dari Kota Banjarmasin,” ujar Hj. Ananda.

​Dirinya juga menambahkan bahwa indeks toleransi Kota Banjarmasin terus menunjukkan tren positif berdasarkan penilaian Setara Institute. Melalui Kampung Toleransi ini, Pemko ingin menekankan dua poin penting. Yakni menjaga keharmonisan antar-pariwisata iman dan menanamkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.

​Kepala Badan Kesbangpol Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa penerapan regulasi ini dilakukan secara bertahap dan sistematis, mulai dari Perda, Peraturan Wali Kota (Perwali), hingga SK Wali Kota.

​”Hari ini ada sosialisasi terkait perda tersebut dan rembuk warga. Berdasarkan SK Wali Kota, Kelurahan Gedang ditetapkan sebagai kelurahan toleransi untuk percontohan. Ini semacam model untuk Kota Banjarmasin agar ke depannya bisa diimplementasikan di kelurahan-kelurahan lainnya,” jelas Muzaiyin.

​Dirinta berharap sinergi antara pemerintah, FKUB, organisasi keagamaan, serta organisasi kesukuan ini dapat terus mendongkrak indeks toleransi Kota Banjarmasin di tahun 2026 agar jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

​Sementara itu, Ketua FKUB Kota Banjarmasin, Maskur, mengungkapkan alasan kuat di balik penunjukan Kelurahan Gedang sebagai Kampung Toleransi.

Wilayah ini dinilai memiliki DNA kerukunan yang sangat kuat secara historis, serta menjadi titik kumpul berbagai komunitas suku dan agama.

Kemudian berbagai tempat ibadah umat beragama berdiri berdampingan secara harmonis dan selama bertahun-tahun, kawasan ini memiliki catatan bersih dari konflik sosial maupun keagamaan.

​”Kami melihat di sini warga sangat rukun dan saling menghargai. Ini tentu tidak lepas dari peran Ibu Lurah yang selama ini menjaga dan merawat kampung ini. Kami berkeyakinan dan mengusulkan dicanangkannya Kampung Toleransi di sini. Harapan besar saya, Banjarmasin bisa masuk peringkat 10 besar nasional sebagai kota yang paling aman dan harmonis,” pungkas Maskur.

Melalui rembuk warga ini, masyarakat Kelurahan Gedang diharapkan dapat memberikan masukan langsung demi menyukseskan program Kampung Toleransi, sekaligus menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Kota Banjarmasin.

Sumber : prokom bjm

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Masih Banyak IKM Belum Terdaftar, Disperdagin Banjarmasin Sosialisasi Akun SIINas

10 Juni 2026 - 14:43 WITA

Trending di Banjarmasin