Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 31 Jul 2023 21:09 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Wali Kota Ibnu Sina : Semester Kedua 2023 Ekonomi Banjarmasin Diperkirakan Membaik


 Wali Kota Ibnu Sina : Semester Kedua 2023 Ekonomi Banjarmasin Diperkirakan Membaik Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyebutkan dalam semester kedua tahun Anggaran 2023, kondisi perekonomian kota Banjarmasin diperkirakan akan membaik.

Hal ini diungkapkannya pada saat menghadiri rapat Paripurna tingkat I tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan perda Prakarsa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD kota Banjarmasin. Senin (31/07/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan dihadiri wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Sejumlah Kepala SKPD serta sejumlah fraksi terkait.

“Pemulihan ekonomi dan perilaku ekonomi makro diperkirakan akan berlanjut. Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBD 2023 sebelum perubahan dipandang perlu untuk disesuaikan dengan kondisi terkini, penyesuaian ini diperlukan guna menghadapi perubahan kondisi ekonomi agar target dan sasaran ekonomi lebih realistis,” ucap H Ibnu Sina.

Ia menjelaskan bahwa penurunan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada tahun 2023 itu murni hasil audit yang dikeluarkan langsung oleh  BPK (Badan Pengelola Keuangan).

“Jadi kalo misalkan SiLPA turun itu mempengaruhi proyeksi belanja kita, akan tetapi kota Banjarmasin ini masih diangka yang sangat wajar. Sehingga tidak ada masalah dengan APBD kita tahun ini,” ujarnya.

Selanjutnya pada rapat yang kedua H Ibnu Sina menyampaikan bahwa sekarang peraturan pajak daerah dan retribusi itu harus menjadi satu kesatuan.

“Karena sekarang sudah jadi satu antara pajak daerah dan retribusi maka kita harus menyesuaikan. Semoga juga segera disetujui para dewan karena jika terlambat maka kita tidak bisa memungut pajak,” harapnya.

“Kita harus cepat juga mengupdate data kita, jangan sampai kategori pajak yang harusnya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tetapi yang bayar orang yang memiliki ruko dan lainnya. Jadi saya harap objek pajak kita tepat sasaran sehingga APBD kita bisa naik,” tutup H Ibnu Sina.

Diskominfotik/Hamdiah/ rie

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin