terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menaati aturan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
Dirinya mewanti-wanti para ASN agar tidak mengajukan tambahan cuti atau memperpanjang cuti lebaran yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Kami tidak sarankan mengambil cuti di bulan-bulan ini atau menggabungkan cuti itu tidak boleh,” ucap Ibnu kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Sebelumnya, ada perubahan pada Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah yang awalnya dari tanggal 21, 24,.25, 26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.
Dari perubahan tersebut lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan menyesuaikan aturan yang ada saja.
Larangan penambahan cuti lebaran sendiri lanjutnya, merupakan larangan yang terus rutin diingatkan kepada ASN setiap tahunnya.
Maka dari itu, ia tidak ingin ada ASN yang sengaja melanggar larangan tersebut.
“Walaupun pengambilan cuti hak ASN, tetap tidak boleh diambil berbarengan saat cuti lebaran. Cukup cuti libur bersama saja,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







