Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 15 Agu 2023 17:50 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Wali Kota Banjarmasin Salurkan Bantuan CSR, Masing-Masing Lembaga Dapat Rp. 25 Juta


 Wali Kota Banjarmasin Salurkan Bantuan CSR, Masing-Masing Lembaga Dapat Rp. 25 Juta Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyalurkan bantuan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT AM Bandarmasih secara simbolis kepada empat penerima perwakilan, di ruang rapat Wali Kota, Selasa (15/8/2023).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan empat penerima itu terdiri dari lembaga yang ada di Kota Banjarmasin yakni Badan Kontak Majelis Taklim Banjarmasin, SD Muhammadiyah 11 Banjarmasin, Muslimat Nahdlatul Ulama Banjarmasin, Masjid Jami Tuhfaturroghibin atau Masjid Kanas.

“Bantuan diserahkan sebesar Rp. 25 juta untuk per organisasinya,” ucap Ibnu kepada awak media usai menyerahkan CSR yang tergabung dalam Banjarmasin Corporate Social Responsibility (BCSR).

Di tahun ini beber Ibnu, banyak sekali yang disiapkan dan telah diserahkan bantuan CSR tersebut kepada masyarakat.

Tentunya ia tak henti-hentinya memberikan apresiasi dan mendorong kepada korporat atau perusahaan untuk bisa menyalurkan dana-dana CSR untuk pembinaan sosial, lingkungan termasuk pemberdayaan masyarakat. Baik itu organisasi maupun pemberdayaan UMKM.

Mengingat dana bantuan CSR adalah salah satu kewajiban dari perusahaan untuk bisa disalurkan guna bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat yang layak menerima.

“Entah itu dalam bentuk bantuan langsung atau pembangunan taman-taman kota. Dalam bentuk bantuan pemberdayaan masyarakat UMKM atau menunjang Kota Banjarmasin lainnya,” paparnya.

Bagi perusahaan yang enggan mengeluarkan CSR lanjutnya, tentu lebih pada sanksi moral karena tidak ada sanksi yang diatur.

Namun ketentuan penyaluran CSR adalah sebuah keharusan yang sudah diatur dalam undang-undang perseroan.

“Tidak ada sanksi. Tetapi perusahaan yang menyalurkan CSR selama ini kita beri apresiasi,” akhirnya.
Secara terpisah, Ketua PC NU Muslimat Kota Banjarmasin, Bahrah menuturkan dari bantuan CSR yang diterima akan dimaksimalkan dalam program organisasi pihaknya.

“Ada beberapa program kerja yang akan lebih kami tonjolkan salah satunya pembinaan pendidikan PAUD. Ada lebih 35 PAUD yang kami bina dan ingin meningkatkan kualitas gurunya dan pelatihan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, tentunya pengembangan organisasi Pengurus Pimpinan Cabang (PPC) setiap se-Kota Banjarmasin melalui pelatihan-pelatihan.

“Diharapkan PPC ini bisa membentuk ranting-ranting. Kemudian kami akan penguatan majelis taklim dari muslimat NU di Banjarmasin,” paparnya.

Diungkapkannya, bantuan CSR sendiri sebelumnya berawal dari usulan pihaknya ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Alhamdulillah dua tahun terakhir sudah menerima bantuan CSR,” akhirnya.

Hamdiah/ rie
Foto. Diskominfotik

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin