Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 14 Agu 2023 15:51 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tingkatkan Kualitas Layanan, Pustakawan HST Ikuti Bimtek


 Tingkatkan Kualitas Layanan, Pustakawan HST Ikuti Bimtek Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Dinas Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berupaya meningkatkan pelayanan lewat pustakawannya.

Bimbingan teknis tentang pendataan perpustakaan pun diberikan kepada para pustakawan, Senin (14/8/2023).

Kepala Dinas Perpustakaan, Ahmad Fatoni mengatakan di HST terdapat 300 perpustakaan yang tersebar.

“Dengan adanya bimtek ini diharapkan pendataan jadi lebih rapi. pendataan yang dimaksud termasuk kode identitas perpustakaan, yang mencakup kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, jenis perpustakaan, status, dan nomor urut perpustakaan,” ucap Fathoni.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan karena ikut memberikan bimbingan.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, serta memastikan data yang dihasilkan akurat dan bermanfaat,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama Perpustakaan, Wildan Akhyar menegaskan, bimbingan teknis pendataan memiliki peranan yang signifikan.

Dinas Perpustakaan HST menggelar Bimtek bagi pustakawan di Bumi Murakata, Senin (14/8/2023).

“Pendataan yang baik adalah dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat. Kami mengundang narasumber yang kompeten untuk memberikan panduan dalam bimtek ini. Kami mengharapkan peserta dapat berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi di lapangan agar pendataan dapat dilakukan dengan maksimal,” tegas Wildan.

Salah satu Narsum dalam bimtek tersebut yakni, Pustakawan Madya Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad. Dalam paparannya disebutkan pentingnya pendataan perpustakaan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Di dalamnya ditegaskan kewajiban pembentukan perpustakaan untuk memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional RI.
Muhammad menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan perpustakaan, terutama oleh Perpustakaan Kalsel sebagai perpustakaan pembina di wilayahnya. Diharapkan, bimtek akan memberikan wawasan yang lebih baik kepada peserta mengenai pendataan yang akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kegiatan Bimbingan Teknik Pendataan Perpustakaan ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi perpustakaan di Kalimantan Selatan, serta mendorong peningkatan akses dan pelayanan perpustakaan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Muhammad.

Reporter: HN Lazuardi/ rie

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah