terasbanua.my.id, Barabai – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damnhuri atau RSHD Barabai terus berbenah dalam hal tata kelola manajemennya.
Hal itu dibuktikan dengan kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) HST. Keduanya sepakat memperpanjang kerja sama terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejari HST, Dr Yusuf Darmaputra, dan Direktur RSHD Barabai, Dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Barabai, Kamis (7/8/2025).
Dokter Nanda menyampaikan apresiasinya atas dukungan kejaksaan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap segala permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara tepat,” kata Nanda
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kinerja RSHD Barabai. Sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan akuntabel di bidang pelayanan kesehatan di HST.
“Terima kasih dukungan dan pendampingan yang diberikan selama ini. Kami optimis bisa meraih predikat WBK,” tutup Nanda.
Kajari HST, Yusuf Darmaputra menjelaskan, MoU ini merupakan bentuk sinergi antara kejaksaan dan instansi pemerintah daerah untuk memperkuat pendampingan hukum.
“Kejari akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada RSUD dalam penyelesaian masalah perdata dan TUN,” tegas Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari HST juga memuji perkembangan pesat layanan RSUD H Damanhuri Barabai. Salah satunya tata kelola manajemen dan keuangan negara.
“Kami melihat peningkatan signifikan, baik dari fasilitas infrastruktur maupun kualitas pelayanan. Ini menjadi modal penting untuk memberikan layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat HST,” aku Yusuf.
Hasil selama melakukan pendampingan, RSHD Barabai layak mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Terlihat dalam tata kelola dan manajemen saat ini.
“Ini bukan hanya selogan tapi sebuah kenyataan. Apresiasi yang sangat tinggi perlu disampaikan ke RSUD Haji Damanhuri Barabai,” tutup Yusuf
Reporter: HN Lazuardi







