Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 7 Agu 2025 17:06 WITA ·

badge-check

Reporter

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST


 RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damnhuri atau RSHD Barabai terus berbenah dalam hal tata kelola manajemennya.

Hal itu dibuktikan dengan kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) HST. Keduanya sepakat memperpanjang kerja sama terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejari HST, Dr Yusuf Darmaputra, dan Direktur RSHD Barabai, Dokter Nanda Sujud Andi Yudha Utama, Barabai, Kamis (7/8/2025).

Dokter Nanda menyampaikan apresiasinya atas dukungan kejaksaan.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap segala permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara tepat,” kata Nanda

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kinerja RSHD Barabai. Sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang baik dan akuntabel di bidang pelayanan kesehatan di HST.

“Terima kasih dukungan dan pendampingan yang diberikan selama ini. Kami optimis bisa meraih predikat WBK,” tutup Nanda.

Kajari HST, Yusuf Darmaputra menjelaskan, MoU ini merupakan bentuk sinergi antara kejaksaan dan instansi pemerintah daerah untuk memperkuat pendampingan hukum.

“Kejari akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada RSUD dalam penyelesaian masalah perdata dan TUN,” tegas Yusuf.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari HST juga memuji perkembangan pesat layanan RSUD H Damanhuri Barabai. Salah satunya tata kelola manajemen dan keuangan negara.

“Kami melihat peningkatan signifikan, baik dari fasilitas infrastruktur maupun kualitas pelayanan. Ini menjadi modal penting untuk memberikan layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat HST,” aku Yusuf.

Hasil selama melakukan pendampingan, RSHD Barabai layak mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Terlihat dalam tata kelola dan manajemen saat ini.

“Ini bukan hanya selogan tapi sebuah kenyataan. Apresiasi yang sangat tinggi perlu disampaikan ke RSUD Haji Damanhuri Barabai,” tutup Yusuf

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Ramai-Ramai Ajak Warga Aktif Donor di RSHD Barabai

2 April 2025 - 15:18 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah

TERASBANUA


This will close in 20 seconds