terasbanua.my.id, Barabai – Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) , kembali memberlakukan penilangan secara manual.
“Sejak Mei 2023 diberlakukan. Operasi dilakukan setiap hari selama 24 jam,” kata Kasatlantas AKP Moh Qamarul melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Senin (5/6/2023).
Diterangkan Husaini, saat ini Polres HST gencar memberikan sosialisasi, dimulai dari media sosial.
“Kita berikan imbauan dan kesalahan yang nampak oleh mata yg menjadi prioritas,” terang Husaini.
Sasaran yang menjadi prioritas, Husaini merincikan ada 11 poin. Mulai dari surat kelengkapan berkendara, pelanggaran rambu lalu lintas sampai kelengkapan kendaraan.
Misalnya, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, menggunakan ponsel ketika berkendara, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk maupun melawan arus lalu lintas serta melanggar batas kecepatan.

Satgas lantas Polres HST memberikan teguran simpatik dan humanis kepada pengendara saat Operasi Keselamatan Intan Februari 2023./Foto: Instagram Satlantas Polres HST.
Selain itu, kata Husaini ada juga yang menjadi prioritas penindakan seperti, berkendara dalam pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spek dan kendaraan tanpa nomor polisi atau menggunakan plat palsu.
“Termasuk memakai knalpot brong atau tidak standar, tidak memakai spion dan kendaraan yang melebihi dimensi atau overload,” tutup Husaini.
Reporter: HN Lazuardi/rie






