terasbanua.my.id, Banjarmasin – Polusi udara akibat kabut Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) yang terjadi saat ini di Kota Banjarmasin sudah masuk dalam status tidak sehat.
Hal itu, selaras dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tertera dan berada di perempatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love kondisi itu disebabkan udara yang tercemar karhutla serta cuaca panas yang terjadi di kota Seribu Sungai saat ini.
“Bahkan bau kabut asap dari karhutla sangat menyengat,” ungkap Alive baru-baru tadi.
Mengenai hal itu, pihaknya mengedukasi masyarakat dalam menanggulangi dampak udara tidak sehat karena pencemaran udara dari karhutla.
Tentunya dalam hal mengedukasi masyarakat itu, pihaknya mengandeng dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“BPBD mengedukasi terkait karhutla, sedangkan Dinkes memberikan sosialisasi terhadap penyakit yang diakibatkan pencemaran udara,” paparnya.
Sementara itu, menurut data layar indikator ISPU tersebut berisikan beberapa kategori pencemaran udara seperti PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC.
Dari beberapa kategori pencemaran udara yang tertera di indikator ISPU itu, kandungan PM10 yang berada di udara kota Banjarmasin sudah masuk dalam kondisi sedang.
Partikulat Matter 10 (PM10) sendiri merupaman Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer.
Sedangkan Partikulat Meter 2,5 (PM2,5) yang merupakan partikel halus dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ini dalam indikator ISPU Kota Banjarmasin sudah memasuki kadar yang tidak sehat.
Padahal sekedar diketahui PM2,5 adalah polutan udara yang diketahui dapat menyebabkan masalah kesehatan yang paling membahayakan.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






