Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 2 Sep 2023 17:33 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tercemar Kabut Karhutla, Udara Banjarmasin Berstatus Tidak Sehat


 Tercemar Kabut Karhutla, Udara Banjarmasin Berstatus Tidak Sehat Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Polusi udara akibat kabut Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) yang terjadi saat ini di Kota Banjarmasin sudah masuk dalam status tidak sehat.

Hal itu, selaras dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tertera dan berada di perempatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love kondisi itu disebabkan udara yang tercemar karhutla serta cuaca panas yang terjadi di kota Seribu Sungai saat ini.

“Bahkan bau kabut asap dari karhutla sangat menyengat,” ungkap Alive baru-baru tadi.

Mengenai hal itu, pihaknya mengedukasi masyarakat dalam menanggulangi dampak udara tidak sehat karena pencemaran udara dari karhutla.

Tentunya dalam hal mengedukasi masyarakat itu, pihaknya mengandeng dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“BPBD mengedukasi terkait karhutla, sedangkan Dinkes memberikan sosialisasi terhadap penyakit yang diakibatkan pencemaran udara,” paparnya.

Sementara itu, menurut data layar indikator ISPU tersebut berisikan beberapa kategori pencemaran udara seperti PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC.

Dari beberapa kategori pencemaran udara yang tertera di indikator ISPU itu, kandungan PM10 yang berada di udara kota Banjarmasin sudah masuk dalam kondisi sedang.

Partikulat Matter 10 (PM10) sendiri merupaman Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer.

Sedangkan Partikulat Meter 2,5 (PM2,5) yang merupakan partikel halus dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer ini dalam indikator ISPU Kota Banjarmasin sudah memasuki kadar yang tidak sehat.

Padahal sekedar diketahui PM2,5 adalah polutan udara yang diketahui dapat menyebabkan masalah kesehatan yang paling membahayakan.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin