Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 15 Mar 2023 14:07 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Teken Kerja Sama Dengan Rutan Barabai, Bupati Aulia: Jalin Sinergitas


 Penandatanganan kerja sama antara 8 SKPD di Pemkab HST dengan Rutan Barabai, Selasa (14/03/2023). Perbesar

Penandatanganan kerja sama antara 8 SKPD di Pemkab HST dengan Rutan Barabai, Selasa (14/03/2023).

terasbanua.my.id, Barabai – Delapan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Rutan Kelas IIB Barabai, Selasa (14/03/2023).

Penandatanganan kerjasama ini dalam ⁰rangka mensukseskan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi mengatakan bahwa penanda tanganan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Daerah kepada WBP Rutan Barabai yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Masyarakat HST.

“Salah satu tujuan kami sebagai Kepala Daerah yaitu untuk memanusiakan manusia, maka dari itu Pemerintah Daerah hadir untuk turut serta memberikan layanan dan pembinaan bagi mereka yang selama ini dipandang sebelah mata di masyarakat,” jelasnya.

Aulia mengatakan bahwa melalui kerjasama ini seyogyanya dapat menjadikan para Narapidana tersebut agar dapat kembali kemasyarakat sebagai manusia yang utuh dan dapat diterima oleh masyarakat.

“Kami juga berharap sinergitas ini terus terjalin dengan saling mendukung guna peningkatan pelayanan bagi seluruh masyarakat tak terkecuali warga binaan di Rutan Kelas IIB Barabai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah menegaskan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari amanah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali untuk menjalin sinergitas bersama stakeholder untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Nantinya perjanjian kerjasama ini dilaksankan melalui rencana aksi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian tersebut serta berlaku selama satu hingga tiga tahun,” jelasnya.

Gusti mengatakan ada delapan SKPD yang telah melaksanakan penandatanganan kerjasama yakni dinas kesehatan,  dinas perpustakaan, dinas pendidikan, dinas lingkungan hidup dan perhubungan, dinas perdagangan, Satpol PP dan Damkar, Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan dukungan terutama dalam pelaksanaan penandatanganan kerjasama ini,” jelasnya.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah