terasbanua.my.id, Banjarmasin – Meski sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2023. Namun nampaknya masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran masih rendah.
Tentunya SKPD yang dinilai masih rendah atau kurang itu menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina langsung.
“Ada sekitar 6 SKPD yang kinerjanya kurang. Baik itu realisasi fisik dan keuangan,” ucap Ibnu usai Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan dan Realisasi Penyerapan Anggaran Pemko Banjarmasin Triwulan II Tahun 2023 di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (27/7/2023).
Setelah rapat itu lanjut Ibnu, dirinya telah memerintahkan seluruh asisten di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk melaksanakan rapat bersama pada masing-masing SKPD koordinasinya dan hasilnya akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
Menurut Ibnu, rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab ada alasan mengapa realisasi pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran masih rendah atau kurang dari SKPD yang bersangkutan.
“Asisten ini kan menko sebetulnya, mereka punya SKPD di bawahnya yang selalu bisa dia drive. Kalau ada masalah atau persoalan coba dikoordinasikan dan cari solusinya,” tutur Ibnu.
Ibnu juga menekankan pada SKPD yang masih rendah bahkan di bawah 30 persen penyerapan anggarannya. Makanya dilarang untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Pastikan mereka selesaikan dulu serapannya,” tegasnya.
Enam SKPD yang dinilai masih rendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) capaian keuangan 35,56 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan capaian 29,58 persen, dan Dinas Pendidikan (Disdik) capaian keuangan 28,91 persen.
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan capaian keuangan 25,29 persen, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKP3) dengan capaian 24,93 persen, terendah ada pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) yang hanya 13, 59 persen capaian keuangan.
Tak dipungkiri Ibnu, setiap SKDP tidak bisa disamakan dalam realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dan memiliki kesulitan masing-masing.
Misalnya saja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin yang terkendala karena adanya aturan baru penyerapan anggaran mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
“Dari ibu sekdis menyampaikan ada perubahan aturan hingga tidak berani untuk merealisasikan dan tahun ini dana itu langsung masuk ke puskesmas tidak melalui dinas,” paparnya.
Menurutnya persoalan seperti itu memang harus diperjelas hingga apabila terkendala aturan bisa dicari solusinya.
“Itu hanya di Dinkes, belum lagi kendala di dinas lain yang tentunya pasti berbeda persoalannya,” ujarnya.
Sementara untuk SKPD yang sudah sesuai dan mendapat kategori sangat baik dalam realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran tentu harus diapresiasi.
Sedangkan untuk SKPD yang kategori cukup, maka diminta untuk lebih ditingkatkan lagi agar sesuai target capaian 50 persen.
Menurutnya apabila penyerapan anggaran itu tinggi maka secara tidak langsung telah menggerakkan perekonomian di Kota Banjarmasin khususnya.
“Kalau serapan itu tinggi berarti ada belanja yang dikeluarkan. Belanja APBD adalah salah satu penggerak ekonomi,” ujarnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






