terasbanua.co.id, Barabai – Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) konvensi hak anak.
Agenda digelar di Grand Qin Hotel Banjarbaru. Dibuka resmi Bupati HST, H Aulia Oktafiandi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ahmad Zaid, Sabtu (9/12/2023).
Bupati Aulia dalam pesannya menyadari sepenuhnya, anak- anak adalah aset berharga bagi masa depan. Karena itu, pesannya setiap pihak perlu memberikan perhatian dan perlindungan yang maksimal terhadap anak.
Konvensi hak anak memberikan landasan yang jelas untuk mengembangkan kebijakan dan program yang mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.
“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal. Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Aulia melalu Staf Ahlinya, Zaid.
Perlindungan anak, kata Zaid bukanlah tugas yang bisa dilakukan seorang diri. Melainkan tanggung jawab semua, sebagai pemerintah, masyarakat dan segenap pemangku kepentingan di Bumi Murakata.
Karena itu, dia meminta partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua, guru dan berbagai komunitas. Tetutama dalam merencanakan, melaksanakan dan memonitor program serta kebijakan perlindungan anak.

Zaid mengungkapkan dalam konteks ini, pemerintah kabupaten hulu sungai tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak, baik melalui kebijakan, program, maupun kerjasama dengan berbagai pihak terkait agar terwujud lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak.
“Dengan keseriusan kerja sama dari seluruh stakeholder terkait, permasalahan seperti perlindungan dan pemenuhan hak anak bisa teratasi dengan lebih mudah,” tegas Zaid.
Bupati Aulia, kata Zaid berharap Bimtek yang digelar itu memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi konvensi hak anak di tingkat daerah.
“Mari kita jadikan Bimtek ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterlibatan semua pihak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak,” imbau Zaid.
Dalam laporan Plt. Kepala Dinsos PPKB PPPA, Edy Rahmawan menyebut pelaksanaan Bimtek Konvensi Hak Anak bertujuan untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.
“Bimtek digelar mulai 8-10 Desember,” kata Edy.
Jumlah peserta sebanyak 55 orang. Perwakilan dari Tim Gugus Tugas KLA HST.
Reporter: HN Lazuardi






