terasbanua.my.id, Barabai – KPU Hulu Sungai Tengah (HST) bersiap-siap mematangkan materi debat untuk pasangan calon bupati dan wakilnya.
Terbaru, tim perumus akan menyelesaikan tema debat dan sederet pertanyaan untuk 3 November 2024. Menariknya, KPU HST membuka kesempatan bagi masyarakat dan media untuk memberikan masukan berupa pertanyaan yang akan digunakan dalam debat.
“Masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan melalui kami atau langsung ke kantor KPU HST,” kata salah satu anggota Tim Perumus dari, Abdul Hadi, Kamis (24/10/2024).
Untuk tema debat, Hadi menyebut masih dalam penyusunan. Yang jelas mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.
Terkait agenda debat perdana itu, Komisioner KPU HST, Mailinasari, menjelaskan, tim perumus akan segera menyelesaikan tema debat dan daftar pertanyaan.
“Kami akan mengadakan rapat finalisasi akhir bulan ini,” kata Mailinasari
Debat nanti akan dibagi dalam enam segmen. Termasuk di antaranya pemaparan visi dan misi, pendalaman isu, serta sesi tanya jawab dan sanggahan.
Durasi debat diperkirakan mencapai 180 menit, dengan tema yang mengacu pada visi-misi pasangan calon serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai keputusan KPU.
Untuk diketahui, dari hasil rapat koordinasi, debat dilaksanakan pada tanggal 3 dan 9 November 2024.
Pihak KPU juga telah menetapkan perumus dan panelis untuk mengatur teknis perdebatan. Ada 7 orang yang telah dipilih dari berbagai kalangan.
Rinciannya; Akademisi ULM, Lena Hanifah dan Mahyuni, Akademisi UIN Antasari, Siti Aisyah dan Ani Cahyadi. Kemudian dari tokoh masyarakat ada Prof Mohammad Effendy, Prof Abdul Hafiz Anshari dan Abdul Hadi.
Pilkada HST pada 2024 ini ada 2 pasangan calon (paslon). Nomor urut 1, ada pasangan petahana Aulia-Mansyah. Sementara pasangan calon nomor urut dua ada Rizal dan Rosyadi.
Kedua paslon itu pada debat nanti, sesuai PKPU Pasal 22, akan menyampaikan visi, misi dan program pasangan calon (Paslon) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah.
Materi lain berkaitan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Reporter: HN Lazuardi






