Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 14 Jul 2023 14:12 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Setiap Tahun SMP di Banjarmasin Kekurangan Siswa, Sistem PPDB Online Dinilai Beratkan Daerah


 Setiap Tahun SMP di Banjarmasin Kekurangan Siswa, Sistem PPDB Online Dinilai Beratkan Daerah Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ada belasan sekolah di jenjang SMP di Kota Banjarmasin yang masih mengalami kekurangan siswa dalam  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi, bahwa 13 SMP yang mengalami kekurangan peserta didik itu terbagi di beberapa wilayah.

“Kekurangan siswa bervariasi, ada yang hanya 10 orang, 35 siswa bahkan hingga 100 siswa dalam satu sekolah,” ucap Nuryadi, Jumat (14/7/2023).
Adapun 13 SMP yang mengalami kekurangan siswa yakni SMPN 10, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14 SMPN 17, SMPN 18 Banjarmasin, SMPN 22, SMPN 25, dan SMPN 28. Kemudian SMPN 31, SMPN 32, SMPN 34, dan SMPN 35.

Untuk itu, seluruh sekolah yang masih kekurangan siswa diperkenankan membuka pendaftaran atau penerimaan secara offline hingga memasuki tahun ajaran baru mulai 17 Juli 2023 mendatang.

Tak ditampik Nuryadi kondisi kekurangan penerimaan peserta didik terus terjadi secara berulang setiap tahunnya di sejumlah sekolah di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, peluang yang bisa diharapkan sekolah yang mengalami kekurangan ialah melalui jalur perpindahan orang tua ke Kota Banjarmasin.

“Jalur perpindahan atau jalur perbatasan nantinya yang bisa masuk dan untuk menutupi kekurangan sekolah,” ujarnya.

Kalaupun jika tidak terpenuhi juga nantinya, teknis proses belajar mengajar akan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk bisa menyesuaikan agar pembelajaran tetap berjalan dan tak terganggu.

“Misalnya rombongan belajar (rombel) disesuaikan agar jam belajar guru terpenuhi. Karena satu kelas masih bisa diisi minimal 32-28 murid,” sarannya.

Sementara itu, diakuinya sistem PPDB online terutama jalur zonasi memang banyak dikeluhkan masyarakat. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Mengingat sistem PPDB sendiri berasal dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), dan daerah hanya mengikuti.

Bahkan menurutnya, di daerah lain persoalan kekurangan penerimaan peserta didik lebih parah dibandingkan Kota Seribu Sungai.

“Melihat kondisi itu, mudah-mudahan Permendikbud bisa dievaluasi nanti,” harapnya.

Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin