terasbanua.my.id, Banjarmasin – Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Sungai Martapura dilaksanakan di Rumah Anno Siring Menara Pandang, Senin (30/12/2024) siang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana di Banjarmasin mengatakan rakor ini merupakan langkah serius dalam menanggani persoalan pencemaran Sungai Martapura yang dianggap masih belum selesai hingga saat ini.
Dimana dalam rapat koordinasi itu, turut hadir jajaran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, DLH Kota Banjarmasin dan stakeholder terkait.
“Dengan adanya kunjungan ini Kementerian Lingkungan Hidup ini, kita sama-sama mencari solusi bersama dan melakukan kolaboratif untuk bisa menyelesaikan persoalan di Sungai Martapura,” tutur Hafinah kepada awak media.
Persoalan itu, diantaranya sampah yang masih belum terkendali dari hulu menuju hilir Kota Banjarmasin, eceng gondok, jamban terapung. Termasuk kegiatan industri yang melakukan aktivitas di badan sungai.
Menurutnya, meski saat ini status Sungai Martapura cemar ringan. Namun tetap saja, harus dikendalikan segera karena berdasarkan hasil kajian. Salah satu PR penting nya mengenai keberlanjutan ekologi.
“Mengingat di Sungai Martapura banyak peran, selain ekologi untuk mendukung lingkungan itu sendiri. Baik dari sisi ekonomi maupun sosial, tentu lingkungan menjadi bagian penting hingga ini langkah akhir tahun untuk sama-sama melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada,” akhirnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan bahwa Sungai Martapura merupakan ekosistem dari lintas kabupaten/kota di Kalsel.
“Jadi ada dari Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Dari 95 kilometer panjang sungai itu, hanya 25 persen yang ada di Kota Banjarmasin akan tetapi kita berada di daerah hilir, hingga resikonya semua aktivitas dari hulu pasti akan mengalir ke hilir,” terang Ibnu.
Untuk itu lanjut Ibnu, penanganan Sungai Martapura memang harus satu kesatuan hingga bisa teratasi dengan baik.
Ibnu mengingatkan kembali pada hasil Kongres Sungai III tahun 2017 lalu bahwa satu kesatuan ekosistem ekologis yang tidak bisa terpisahkan. Dimana penanganan harus dalam bentuk lintas kabupaten/kota hingga muncul lah program Sungai Martapura Asri.
“Program itu sebetulnya ingin mereplikasi Citarum Harum yang berhasil penanganan itu dengan melibatkan semua pihak pada masanya. Mudah-mudahan di era sekarang, seiring dengan komitmen Kementrian LH dan Kementerian PUPR dan lainnya penanganan bisa berhasil,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya turut mengusulkan adanya bantuan untuk alat conveyor untuk pengelolaan sampah melalui KLH dan DLH Kalsel.
“Walaupun tahun depan ada rencana pengadaan eksavator di sungai untuk mengangkat sampah yang terperangkap ke darat. Namun akan lebih terbantu dengan conveyor agar tidak tertimbun di perangkap sampah” tuturnya.
Menurutnya, ini merupakan bagian upaya dalam menanggulangi sampah yang masuk ke Kota Banjarmasin dari Sungai Martapura.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






