terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan memasang CCTV untuk pengawasan di seluruh ruang publik yang ada di Kota Banjarmasin.
Tentunya pengawasan ruang publik melalui CCTV sudah diterapkan kota-kota besar di Indonesia sebelumnya salah satunya.
“Tapi untuk pemasangan seluruh ruang publik itu dilakukan secara sesuai kemampuan keuangan daerah,” ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika baru-baru ini.
Maka dari itu, pihaknya berencana akan meminta anggaran lebih untuk pengadaan CCTV yang jumlah tidak sedikit itu.
Apalagi menurut Windi, sasaran pemasangan CCTV rencana sampai di setiap RT se-Kota Banjarmasin yang jumlah kurang lebih 5 ribu.
Namun sebelum pemasangan CCTV di sejumlah tempat itu, pihaknya harus memasang fiber optik untuk saluran internetnya.
“Itu paling utama sebenarnya karena jika tidak kita sulit untuk koneksinya,” ungkapnya.
Untuk pengadaan fiber optik itu lanjutnya, tidak dilakukan tahun ini karena pada anggaran perubahan 2023 nanti pihaknya baru menyusun Detail Engineering Design (DED) fiber optik.
Sementara untuk pengawasan CCTV, pihaknya berencana akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mana masyarakat akan terlibat.
“Terlibat seperti apa? Contohnya masyarakat punya CCTV sendiri di depan rumah atau toko yang letaknya strategis. Jadi kita minta mereka memberikan link nya ke kami agar kami bisa memantau,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Perwali itu akan segeranya diterbitkan dan disosialisasikan di tengah masyarakat agar bisa segeranya diterapkan.
Di singgung bagaimana pengawasan pada seluruh CCTV nanti? Ia menjawab bahwa pihaknya perlu memiliki pusat kendali CCTV tersendiri.
“Seperti di Semarang. Dimana pusat pengawasan itu bisa diawasi langsung oleh masing-masing SKPD, karena kalau mengharapkan SDM kami tentu sangat tidak mungkin,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







