Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 7 Jun 2024 16:22 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Seiring Dicabutnya Surat Pembatasan Kegiatan Selama Refocusing, Sejumlah Kegiatan Tertunda Dilanjutkan


 Seiring Dicabutnya Surat Pembatasan Kegiatan Selama Refocusing, Sejumlah Kegiatan Tertunda Dilanjutkan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Sejak per tanggal 1 Juni 2024 lalu, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin telah mencabut surat pembatasan kegiatan selama tahun 2024 di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin beberapa waktu karena adanya refocusing anggaran.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan pencabutan surat itu seiring dengan pelunasan utang yang sebagian besar sudah terbayarkan.

“Kita sudah bayarkan utang Rp. 334 miliar dari total Rp. 348 miliar. Jadi tersisa sekitar Rp. 14 miliar,” ucap Edy kepada awak media, Jumat (7/6/2024).

Edy menuturkan dengan pencabutan surat itu, maka beberapa kegiatan yang sempat ditunda sudah bisa dilanjutkan kembali mulai saat ini. Terutama pada kegiatan besar di SKPD.

“Jadi kembali kami terbitkan surat bahwa semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” imbuh Edy.

Kegiatan besar yang dilanjutkan, salah satunya Jembatan Gantung Penghubung Jalan Cemara dengan Jalan Sungai Andai.

Ia mengungkapkan pembangunan jembatan penghubung dengan dana anggaran mencapai Rp. 26 miliar itu tinggal penandatangan saja.

“Sudah berproses,” kata Edy.

Kemudian, kelanjutan rehabilitas trotoar Jalan Lambung Mangkurat, dan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Banjarmasin.

Selain itu, ia membeberkan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemko Banjarmasin sudah selesai dilakukan.

Kemudian persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di November 2024 mendatang yang mana dana hibah dari Pemko Banjarmasin akan ditransferkan pada bulan ini.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin