Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 7 Jun 2024 16:22 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Seiring Dicabutnya Surat Pembatasan Kegiatan Selama Refocusing, Sejumlah Kegiatan Tertunda Dilanjutkan


 Seiring Dicabutnya Surat Pembatasan Kegiatan Selama Refocusing, Sejumlah Kegiatan Tertunda Dilanjutkan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Sejak per tanggal 1 Juni 2024 lalu, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin telah mencabut surat pembatasan kegiatan selama tahun 2024 di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin beberapa waktu karena adanya refocusing anggaran.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan pencabutan surat itu seiring dengan pelunasan utang yang sebagian besar sudah terbayarkan.

“Kita sudah bayarkan utang Rp. 334 miliar dari total Rp. 348 miliar. Jadi tersisa sekitar Rp. 14 miliar,” ucap Edy kepada awak media, Jumat (7/6/2024).

Edy menuturkan dengan pencabutan surat itu, maka beberapa kegiatan yang sempat ditunda sudah bisa dilanjutkan kembali mulai saat ini. Terutama pada kegiatan besar di SKPD.

“Jadi kembali kami terbitkan surat bahwa semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” imbuh Edy.

Kegiatan besar yang dilanjutkan, salah satunya Jembatan Gantung Penghubung Jalan Cemara dengan Jalan Sungai Andai.

Ia mengungkapkan pembangunan jembatan penghubung dengan dana anggaran mencapai Rp. 26 miliar itu tinggal penandatangan saja.

“Sudah berproses,” kata Edy.

Kemudian, kelanjutan rehabilitas trotoar Jalan Lambung Mangkurat, dan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Banjarmasin.

Selain itu, ia membeberkan pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemko Banjarmasin sudah selesai dilakukan.

Kemudian persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di November 2024 mendatang yang mana dana hibah dari Pemko Banjarmasin akan ditransferkan pada bulan ini.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin