terasbanua.my.id, Barabai – Sebelas pemuda terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (29/3/2023) malam.
Dari 11 itu, 2 di antaranya bahkan masih di bawah umur. Keduanya kedapatan mabuk-mabukan ditempat umum. Ke sebelasnya pun digiring ke Mapolres HST.
“Keduanya masih berumur 16 tahun dan akan kami lakukan pembinaan,” kata Kasat Samapta Iptu Supriyono melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Kamis (30/3).
Diterangkan Husaini, dua anak itu mengonsumsi minuman oplosan di sebuah warung malam. Alkohol dicampur minuman energi.
Selain dua abg tadi, ada 8 orang asal HST lainnya juga ikut terjerat Operasi Sikat Intan 2023 yang diadakan Samapta Polres HST. Sementara 1 orang lagi, warga Kabupaten Banjar.
Warga banjar itu diamankan lantaran mengemudi mobil tanpa surat atau kelengkapan berkendara.
“Warga Banjar itu diamankan saat melintasi di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar,” kata Husaini.
Hasil operasi yang dilaksanakan Satgas 2 Preventif Polres HST itu, kata Husaini dilaksanakan di beberapa tempat hingga pukul 00.00. Terutama tempat yang dianggap rawan tindak pidana.
“Seperti warung-warung malam di Kecamatan Batang Alai Selatan dan Utara, Pandawan dan jalan lingkar,” terang Husaini.
Selain melakukan patroli dan tindakan tegas, Satsamapta Polres HST juga melakukan imbauan Kamtibmas.
“Razia yang digelar dalam rangka Harkamtibmas. Karena itu kami juga menyosialisasikan Kamtibmas dengan cara dialog dan sambang oleh personel,” tutup Husaini.
Reporter: HN Lazuardi






