terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) berkomitmen memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
Terbaru, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi memberikan Bantuan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kartua BPJS Ketenagakerjaan. Secara resmi, program itu diluncurkan pada Jumat (6/9/2024).
Ribuan masyarakat HST mendapat bantuan jaminan sosial itu. Baik penerima upah negara, bukan penerima upah sampai pekerja rentan.
Program yang dilincurkan itu, kata Bupati Aulia merupakan bentuk perhatian pemerintah. Menyiapkan bekal, terutama ketika para pekerja mengalami musibah.
“Sejak Januari, kami (Pemkab HST) sudah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu nantinya akan terasa manfaatnya, baik bagi si pekerja maupun ahli warisnya,” kata Bupati Aulia.

Bupati Aulia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga Bank Kalsel atas program Corporate Social Responsibility (CSR). Harapannya dapat terus memperkuat sinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di Bumi Murakata.
“Saya berharap, semoga program ini bisa terus berjalan dan tahun depan dapat tepat terlaksana kembali dan bertambah lagi jumlahnya,” tutup Aulia.
Sesuai data Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja HST, ada 1008 pekerja yang mendapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab HST juga saat ini telah mengikat kesepakatan dan rencana kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin. Ditujukan agar terwujudnya universal coverage jaminan sosial di HST.
Reporter: HN Lazuardi







