Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Apr 2023 14:46 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Revitalisasi Pasar Batuah Dilanjutkan, Kompensasi Dulu Sempat Ditawarkan Bakal Disesuaikan


 Revitalisasi Pasar Batuah Dilanjutkan, Kompensasi Dulu Sempat Ditawarkan Bakal Disesuaikan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Digadang-gadang revitalisasi Pasar Batuah bakal direalisasikan di tahun 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman baru-baru ini.

Namun memang, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih mencoba mencari langkah konkrit dalam melakukan pengamanan aset.

Dimana sebelumnya, gugatan warga Batuah terhadap revitalisasi ditolak. Baik itu, di Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) di Jakarta.

“Kita juga tidak menampik di situ juga memunculkan masalah sosial dari dampak yang ditimbulkan. Makanya mau kita formulasikan dulu bagaimana penanganannya,” ungkap Ikhsan kepada awak media, Kamis (27/4/2023).

Dalam hal itu, Ikhsan telah meminta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin untuk mencari formulasi untuk penanganan masalah sosial yang akan ditimbulkan usai pengamanan aset dilakukan.

Dimana lanjutnya, dari Disperdagin Kota Banjarmasin telah melakukan konsultasi terkait penanganan tersebut beberapa bulan terakhir ini.

“Ini yang harus dipikirkan penanganan orangnya bukan lagi tentang aset karena sebelumnya, dinyatakan memang aset milik Pemko,” jelasnya.

Di akuinya selama ini pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif pada warga pasar batuah. Namun memang berakhir dilema.

Pasalnya, warga bersedia menerima rencana strategis milik Pemko Banjarmasin itu. Namun harus ada ganti rugi.

“Dalam diskusi itu pasti muncul terus. Ganti rugi, tali asih. Sementara berbicara legalitas itu mentok karena milik Pemko,” katanya.

Disinggung terkait kompensasi yang dulu sempat ditawarkan kepada warga pasar batuah. Misalnya, memberikan tempat tinggal sementara di Rusunawa.

Ia menjawab, seiring ditariknya Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp. 3,5 miliar. Maka kompensasi pun akan disesuaikan, mengingat adanya perubahan rencana tersebut.

“Formulasi berupa ketika pembangunan pasar melalui APBN tidak jadi. Kemudian hal-hal lain ada perubahan. Jadi harus ada penyesuaian untuk pengamanan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 8 Juni 2022 lalu Pemko Banjarmasin sudah hendak melakukan pengamanan dan penertiban di lahan kawasan pasar batuah tersebut.

Namun, eksekusi penertiban tersebut gagal usai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Pemko Banjarmasin untuk menjadi mediator antar warga batuah dengan pemerintah.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin