Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 13 Nov 2023 14:46 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Revisi RTRW, Pemkab HST Libatkan UI


 Pembahasan dan revisi RTRW HST di Aula Bapelitbangda setempat, Senin (13/11/2023) lalu. Perbesar

Pembahasan dan revisi RTRW HST di Aula Bapelitbangda setempat, Senin (13/11/2023) lalu.

terasbanua.my.id, Barabai – Pasca dilaksanakannya konsultasi publik 1, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini sudah masuk dalam tahapan perumusan konsepsi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Pranoto membeberkan, berbagai masukan dari masyarakat akan turut dipertimbangkan dalam penyusunan revisi, Senin (13/11/2023) lalu.

“Jadi, dari data yang ada diolah oleh tim penyusun, kemudian keluar pola ruang, struktur ruang, dan berbagai kelengkapan lainnya,” kata Pranoto.
Dalam proses revisi RTRW untuk 2024-2044 , Pemkab HST bekerja sama dengan tim penyusun dari Universitas Indonesia (UI). Saat ini tengah melakukan sejumlah perbaikan berdasarkan masukan dari forum konsultasi publik yang lalu.

Terkait aspirasi para penambang ilegal, pihaknya mengaku juga turut dipertimbangkan berbagai masukannya. Baik melalui data yang didapat dari BPPRD maupun yang dikumpulkan dari kecamatan-kecamatan.

“Ke depan akan ada lagi konsultasi publik 2 yang direncanakan bulan Desember. Forum masyarakat juga akan diundang kembali untuk memberi masukan,” jelasnya.

Untuk target, revisi RTRW ini diupayakan akan masuk proses legislasi pada 2024 mendatang.

“Meningat, bentuk keluarannya dari revisi ini juga dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) RTRW,” tutup Pranoto.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah