terasbanua.my.id, Barabai – Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) segera menggelar Razia Zebra pada September 2023 ini.
Rencananya, Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Zebra Intan’ 2023 itu dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai 4 – 16 September ini.
Kasat Lantas, AKP Moh Qamarul Anwar melalui Kasubsi Humas PIDM Polres HST, Aipda M Husaini menyebut operasi lalu lintas itu rutin digelar oleh kepolisian. Tujuannya agar pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.
“Dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),” kata Husaini, Jumat (1/9/2023).
Sasaran prioritas razia kelengkapan berkendara seperti surat meyurat SIM dan STNK, helm SNI, kaca spion hingga nomor polisi atau plat kendaraan bermotor.

Selain itu, tindakan tegas juga akan diambil bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, kendaraan memuat bawaan atau penumpang ‘overload’, tidak memakai sabuk keselamatan, bermain gawai saat berkendara dan dalam pengaruh alkohol atau minuman keras maupun obat-obatan yang membahayakan atau berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami juga akan menindak pelaku balap liar atau kebut-kebutan yang melebihi batas kecepatan di jalanan, memakai knalpot brong dan pengendara di bawah umur,” tegas Husaini.
Soal teknis maupun mekanisme Zebra Intan 2023 di lapangan, Husaini tidak gamblang menyebut.
“Untuk itu belum ya. Nanti kami sampaikan. Pada intinya, kami mengimbau dulu kepada masyarakat bahwa Polres HST akan melaksanakan Operasi Zebra. Jadi masyarakat kalau mau jalan, sudah siap (kelengkapannya mapun patuh tata tertib lalu lintas-red),” tutup Husaini.
Reporter: HN Lazuardi






