terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Pencapaian Pemkab HST itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan WTP diterima langsung, Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat penyerahan LHP LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengatakan pemeriksaan LKPD 2023 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016.
Dikatakan Rahmadi, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan keuangan Tahun 2023 utuk 13 pemerintah kabupaten kota se-Kalsel. Tentunya dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti/dokumen pertanggung jawaban dan kelengkapan pengungkapan.
Termasuk kepatuhan pemerintahan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern. Sehingga hasil akhirnya dapat disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK RI sesuai dengan kriteria tersebut dapat disimpulkan bahwa Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan 12 Kab/Kota lainnya
telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan predikat WTP,” kata Rahmadi.

Dengan opini WTP, Rahmadi berharap Pemkab HST terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Sehingga dapat tercapai tatakelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel dan tarnsparan.
Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan hasil temuan BPK pada Tahun 2023, tegas Rahmadi, Pemkab/kota se Kalsel agar memberikan perhatian serius. Segera tindak lanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP.
“Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tutup Rahmadi.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi mengucapkan rasa syukur HST kembali meraih predikat WTP.
“Berkat kerja sama yang baik seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat, HST sudah ketiga kalinya meraih WTP sejak pertama kalinya kami dilantik,” ucap Aulia usai menerima penyerahan LHP LKPD.
Bupati Aulia berharap, Pemkab HST bisa terus bisa mengelola keuangan dengan profesional dan transparan.
“Dan bisa memberikan program yang output dan outcomenya membawa kesejahteraan masyarakat Kab HST,” tutup Aulia.
LHP LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi didampingi Ketua DPRD H Rachmadi, turut berhadir, Inspektur H Ainur Rafiq dan Kepala BPKAD Kab HST.
Reporter: HN Lazuardi






