terasbanua.my.id, Banjarmasin – Diduga mengenakan tarif parkir melebihi batas yang ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016. Salah satu pengelola parkir di Pasar Lima dipanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Tidak hanya pemanggilan, pengelola parkir yang bersangkutan juga telah dilayangkan Surat Peringatan (SP 1).
Tentunya hal itu dilakukan, sebagai upaya menciptakan suasana nyaman pada layanan parkir untuk masyarakat. Tidak hanya pada parkir Pasar Lima saja tapi juga dititik lainnya.
“Ini langkah tegas yang kita lakukan,” ucap Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo beberapa waktu lalu.
Namun berdasarkan pengakuan dari pengelola parkir terkait tarif itu, memang benar ada oknum juru parkir yang mengenakan tarif di luar harga resmi mulai dari Rp. 3 ribu, Rp. 5 ribu hingga Rp.20 lebih.
Padahal tarif resminya untuk kendaraan bermotor roda dua hanya Rp 2 ribu. Kemudian kendaraan roda empat Rp. 3 ribu.
“Bila mana hal itu terulang lagi, maka pihaknya tak segan akan ambil tindakan tegas. Bahkan hingga pencabutan izin,” tegasnya kembali.
Dalam hal itu lanjutnya, pihaknya siap menggandeng aparat Kepolisian Polresta Banjarmasin untuk antisipasi hal serupa.
Di samping itu, ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir. Namun hanya ada kenaikan terhadap setoran yang telah disepakati sebelumnya yakni 25 persen.
Memang dilakukan tagihan yang dikelola UPT Parkir, itu untuk peningkatkan PAD. Adapun besaran setoran parkir yang diterapkan di kawasan tersebut juga sesuai dengan penetapan SK wali kota.
Sebelumnya Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar. Ia mengakui banyak keluhan seputaran perparkiran termasuk soal tarif tersebut.
“Sebenarnya kalo laporan terkait perparkiran, hampir setiap minggu ada. Itu bermacam-macam termasuk tarif parkir ini,” ujarnya.
Sembari memberikan pengurangan kepada pengelola, pihaknya pun kembali melakukan sosialisasi kembali kepada pengelola parkir di berbagai titik parkir di Banjarmasin. Salah satunya di kawasan Sudimampir, Harum Manis, Pasar Lima dan titik parkir lainnya.
Sosialisasi dilakukan melalui pengeras suara hingga pemasangan spanduk.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






