Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 29 Mar 2023 12:37 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Polisi HST Ciduk Mobil Dinas Desa Asal Balangan Dibawa Bagarakan ala Diskotik


 Polisi HST Ciduk Mobil Dinas Desa Asal Balangan Dibawa Bagarakan ala Diskotik Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan puluhan remaja asal Kabupaten Balangan, Rabu (29/3/2023) dini hari.

Para remaja ini diamankan anggota Polsek Batang Alai Salatan (BAS) lantaran menggelar musik keliling ala diskotik, sekitar pukul 01.30.

Polisi sempat mengejar sekelompok pemuda itu sebelum diamankan di Mapolsek BAS.

Para remaja diamankan beserta sebuah mobil pickup yang berisi sound system lengkap.

Ironisnya mobil itu berplat merah, operasional milik Pemerintah Desa Muara Jaya Kecamatan Awayan. Padahal mobil itu bukan peruntukan orang, hanya digunakan untuk angkutan barang sesuai aturannya.

Kapolsek BAS, Ipda Wahyudi melaui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini, menyebutkan tindakan yang diambil itu berawal dari laporan masyarakat.

Kata Husaini, masyarakat terganggu dengan adanya aktifitas sekumpulan orang yang begarakan sahur terlalu dini. Parahnya menggunaan musik triping, dangdut ataupun yang tak semestinya dan bahkan terlalu nyaring.

“Mereka kami berikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi,” kata Husaini.

Selanjutnya, kata Husaini, polisi akan menindak tegas.

“Tindakan selanjutnya, jika mengulangi atau pun siapa saja masih ada yang melanggar, kami sita alatnya (sound system-red) dan tindakan penilangan bagi yang berkendaraan. Terutama bagi yang tidak ada kelengkapan berkendara maupun surat menyuratnya,” terang Husaini.

Jajaran Polres HST, kata Husaini mengimbau agar masyarakat yang menggelar bagarakan sahur tidak mengganggu ketertiban umum.

“Lakukan sewajarnya. Jangan memutar musik yang tidak semestinya dan terlalu nyaring . Bagarakan sahur dari pukul 03.00 – 04.00,” tutup Husaini.

Lantas mengapa para remaja itu bisa menggunakan fasilitas desa untuk menggelar bagarakan sahur yang tidak semestinya?

Kepala Desa atau Pembakal Muara Jaya, Suhaimi mengaku telah meminjamkan mobil itu untuk bagarakan sahur. Hanya saja dia tidak tau mobil itu bakal dibawa para remaja itu keluar dari kecamatan Awayan.

“Sudah kami imbau agar tidak keluar dari wilayah kecamatan,” kata Suhaimi.

Suhaimi mengetahui persis, mobil operasional itu dipakai bukan untuk angkutan orang tetapi khusus untuk angkutan barang keperluan di desanya.

Karena itu, setiap ada yang meminjam, Suhaimi menegaskan selalu memberitahu peruntukannya (mobil operasional desa).

“Kami memohon maaf kepada warga BAS karena terganggu. Terima kasih kepada Polsek BAS yang memberikan teguran sehingga warga kami sadar hukum,” tutup Suhaimi.

Selain para remaja asal Balangan itu, Polsek BAS juga mengamankan beberapa remaja asal Desa Abung Kecamatan Limpasu. Mereka juga digiring ke Mapolsek BAS untuk pembinaan lantaran melakukan hal yang sama.

Bedanya, hanya alat transportasinya. Hanya menggunakan kendaraan roda gandeng gerobak yang di dalamnya dilengkapi sound system.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 6,301 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah