Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 24 Okt 2023 13:54 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Polemik APBD Perubahan, Pemkab HST Khawatir Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat


 Bupati Aulia dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai melakukan penandatanganan MoU UHC usai apel bersama SKPD di HST pada Desember 2022 lalu. Perbesar

Bupati Aulia dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai melakukan penandatanganan MoU UHC usai apel bersama SKPD di HST pada Desember 2022 lalu.

terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) masih ‘putar otak’ imbas tak ada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Salah satunya, yakni menyangkut kemaslahatan orang banyak. Iuran program jaminan kesehatan semesta atau UHC yang mengcover kesehatan masyarakat HST melalui BPJS Kesehatan.

Sebanyak 263.623 jiwa warga HST masuk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya 95,25 persen dari penduduk HST dijamin kesehatannya oleh pemerintah setempat.
Sejatinya, jaminan kesehatan untuk masyarakat itu dibayarkan Pemkab melalui Dinkes HST tiap bulannya. Besarannya Rp3,8 miliar lebih.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes HST, Mily mengatakan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang didaftarkan pada Oktober 2023 sebanyak 100.969 orang. Anggarannya Rp. 3.837.202.800, sudah dibayar.

“Untuk November dan Desember 2023 ini proteksi sementara kurang lebih Rp7 miliar,” kata Mily dihubungi via WhatsApp, Senin (23/10/2023).

Lantas, mengapa program yang menyangkut masyarakat tersebut tak dianggarkan pada APBD murni?

Tidak dianggarkan pada APBD murni, aku Mily dengan alasan tidak cukup. Karena itu pihaknya, mengusulkan di APBD perubahan.

Sayangnya APBD perubahan tak dibahas oleh DPRD HST. Sehingga akan berdampak pada proses pembayaran Pemkab HST atas iuran kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat HST.

Kata Mily, tagihan iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya berbeda-beda. Hal itu dikarenakan adanya penambahan anggota atau iuran kepesertaan JKN KIS baru yang ditanggung Pemkab HST.

“Jika ada penambahan anggota, pembayarannya juga meningkat begitu juga sebaliknya,” terang Mily.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan melalui Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi, Sukarsi membenarkan tagihan iuran UHC itu.

“Rata-rata iuran per bulannya selama ini di angka Rp3,5 miliar. Jadi kalau diakumulasi 2 bulan kurang lebih Rp7 miliar. Karena sejauh ini iuran yang diterima dari pemkab HST sesuai dan rutin,” kata dia.

Sampai saat ini, kata Sukarsi, Pemkab HST tidak ada tunggakkan. Pun demikian hubungan kemitraan.

Sukarsi menyebut, hubungan BPJS Kesehatan Barabai dengan Pemkab HST berjalan baik. Pemkab HST juga memiliki ‘concern’ yang besar bagi pelaksanaan program JKN.
“Mungkin bisa jadi itu kekhawatiran atau proyeksi untuk November dan Desember 2023,” tutup Sukarsi.

Sebelumnya, Sekda HST, HM Yani mengungkapkan soal pembayarn UHC Pemkab HST.

Yani menyebut, dana pembayaran UHC sebetulnya ada. Tapi karena anggaran perubahan tidak disahkan, tidak bisa dibayarkan.

“Semoga pihak BPJS Kesehatan besar hati menunggu,” kata Sekda HST, HM Yani, Jumat (20/10/2023).

Disebut Yani, Pemkab HST sudah menyampaikan APBD perubahan ke DPRD pada Juli 2023 lalu.

“Tinggal pembahasan yang dilakukan DPRD HST. Namun sampai akhir September 2023 tidak dibahas. Ya mungkin agenda mereka padat ditambah saat ini (kesibukan) tahun politik juga,” kata Sekda Yani.

Lantaran tak dibahas-bahas, usulan itu  sudah melampaui jadwal. Sehingga dipastikan pada 2023 ini tidak ada anggaran perubahan.

“Tentu hal ini berdampak tidak maksimalnya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yani.

Mengurangi risiko yang terjadi, Pemkab HST berencana melakukan pengalihan anggaran atau refocusing pada sejumlah SKPD. Kemudian memanfaatkan dana tak terduga.
Diterangkan Yani, untuk melakukan pengalihan anggaran itu tak bisa disamakan dengan situasi Covid-19 dulu.

“Perlu cermat,” tutup Yani.

Ketua DPRD HST, Rachmadi menjelaskan alasan mengapa DPRD tidak membahas usulan anggaran perubahan yang disampaiakn Pemkab HST. Salah satunya, karena realisasi anggaran APBD murni belum melebihi 60 persen.

Bahkan, kata Rachmadi per September tadi, realisasi anggaran murni masih di bawah 40 persen.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam hal pengawasan anggaran. Kami berhak mempertanyakan itu,” kata Rachmadi.

Bukan tak ingin membahas anggaran perubahan, kata Rachmadi, DPRD HST menilai kinerja Pemkab belum maksimal.

“Kami ingin kerja sama yang baik. DPRD bisa berperan dan pemerintah daerah bekerja. Supaya kedua belah pihak jangan ada permasalahan,” ujar Rachmadi.

Rachmadi juga menyayangkan beberapa agenda pembahasan yang penting bersama DPRD hanya dihadiri oleh wakil kepala daerah atau sekretaris daerah.

“Kita ini mitra kerja, harusnya menjalin komunikasi yang baik. ini salah satu hal yang membuat pembahasan Raperda itu selalu tertunda,” ketus Rachmadi.

Jika diuraikan beberapa alasan lain yang menjadi dasar yakni, soal pokok pikiran dewan. Rachmadi mengatakan beberapa aspirasi warga yang diterima oleh DPRD saat reses tidak diakomodir dalam perencanaan anggaran.

“Kami juga punya konstituen sendiri. Ada masyarakat yang memilih kami. Kitakan sama-sama dipilih masyarakat,” tegas Rachmadi.

Rachmadi punya pandangan lain soal dana untuk pemilihan umum 2024 yang harusnya dihibahkan. Dia menilai, komunikasi antara KPU HST, Pemkab HST dan DPRD HST kurang mulus.

Hal itu, aku Rachmadi yang membuat munculnya spekulasi dan polemik terjadi.

“Kami DPRD HST ingin menjaga nama baik kabupaten. Di kabupaten lain adem-adem saja, mulus-mulus saja. Ini bukan kepentingan kami saja, seolah-olah kami (salah). Kalau memang agenda yang disebutkan pemkab itu prioritas harunya tidak diletakkan di anggaran perubahan tapi anggaran murni,” terang Rachmadi.

Soal dampak dari tidak adannya anggaran perubahan, DPRD HST sepakat meminta agar dana selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (SILPA) dinolkan.

“Artinya jika ada hibah, ada permintaan dari instansi lain bisa menggunakannya (SILPA). Kalau tidak salah dananya Rp230 miliar. Makanya kami ingin ada duduk bersama untuk membahas itu,” tutup Rachmadi.

Perlu diketahui, Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Penyelenggaraan UHC hingga Desember 2023 telah ditandatangani antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Chohari dengan Bupati HST H Aulia Oktafianfdi, medio Desember 2022 lalu.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah