Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 7 Agu 2023 15:43 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Perubahan Bentuk Uji Praktik Pembuatan SIM C Menjadi Sirkuit Camery, Begini Kata Kapolres HST


 Perubahan bentuk uji praktek pembuatan SIM C. Perbesar

Perubahan bentuk uji praktek pembuatan SIM C.

terasbanua.my.id, BARABAI – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy Kurniawan mengumumkan perubahan bentuk uji praktik pembuatan SIM C.

Perubahan itu diberitahukannya melalui Kasat Lantas AKP Moh Qamarul Anwar. Bentuk uji praktek yakni, perubahan lintasan uji menjadi sebuah sirkuit.

Perubahan itu dirancang untuk mengakomodir 4 materi ujian praktik.

“Dalam perubahan ini, jalur ujian yang sebelumnya membentuk angka 8, diganti dengan jalur yang membentuk huruf “S”,” kata AKP Qamarul, Senin (7/8/2023).

Selain itu, materi Zig-Zag atau Slalom Test tidak lagi menjadi bagian dari ujian praktik.

“Lebar lintasan juga akan diatur 2 kali lebar kendaraan bermotor yang diuji,” terang Qamarul.

Keputusan ini diambil untuk memberikan pengalaman uji praktik yang lebih representatif bagi calon pengendara yang akan mengajukan persyaratan permohonam SIM.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan saat memimpin apel pagi, Senin (7/8/2023).

Perubahan itu, kata Qamarul diharapkan dapat lebih mencerminkan situasi nyata di jalan raya. Sehingga membantu calon pengendara lebih siap menghadapi berbagai situasi dalam mengemudikan kendaraan.

Para calon pengendara diharapkan memahami perubahan itu dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji praktik pembuatan SIM C yang baru ini.

“Kapolres HST juga mengingatkan agar calon pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjunjung tinggi keselamatan dalam berkendara,” tutup Qamarul.

Reporter: HN Lazuardi/ rie

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah