terasbanua.my.id, BARABAI – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy Kurniawan mengumumkan perubahan bentuk uji praktik pembuatan SIM C.
Perubahan itu diberitahukannya melalui Kasat Lantas AKP Moh Qamarul Anwar. Bentuk uji praktek yakni, perubahan lintasan uji menjadi sebuah sirkuit.
Perubahan itu dirancang untuk mengakomodir 4 materi ujian praktik.
“Dalam perubahan ini, jalur ujian yang sebelumnya membentuk angka 8, diganti dengan jalur yang membentuk huruf “S”,” kata AKP Qamarul, Senin (7/8/2023).
Selain itu, materi Zig-Zag atau Slalom Test tidak lagi menjadi bagian dari ujian praktik.
“Lebar lintasan juga akan diatur 2 kali lebar kendaraan bermotor yang diuji,” terang Qamarul.
Keputusan ini diambil untuk memberikan pengalaman uji praktik yang lebih representatif bagi calon pengendara yang akan mengajukan persyaratan permohonam SIM.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan saat memimpin apel pagi, Senin (7/8/2023).
Perubahan itu, kata Qamarul diharapkan dapat lebih mencerminkan situasi nyata di jalan raya. Sehingga membantu calon pengendara lebih siap menghadapi berbagai situasi dalam mengemudikan kendaraan.
Para calon pengendara diharapkan memahami perubahan itu dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji praktik pembuatan SIM C yang baru ini.
“Kapolres HST juga mengingatkan agar calon pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjunjung tinggi keselamatan dalam berkendara,” tutup Qamarul.
Reporter: HN Lazuardi/ rie






