terasanua.co.id, Barabai – Personel Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Hulu Sungai Tengah (HST) unjuk rasa di halaman kantor DPRD setempat, Selasa (2/1) pagi.
Mereka berjalan dengan menenteng poster-poster yang berisikan tuntutan. Salah satunya tentang desakan agar DPRD HST mengesahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Raperda itu sebenarnya sudah masuk dalam agenda persidangan dewan pada 2023. Tetapi, sampai awal 2024 belum ada perkembangan pasti.
Kepala DLHP HST, Mursidi menjelaskan aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh personel bidang Perhubungan. Mereka adalah para tenaga kontrak.

Kalau Perda tak disahkan maka tidak bisa memungut retribusi. Ha itu berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji mereka.
“Mereka terancam akan dirumahkan,” kata Mursidi.
Kedatangan personel perhubungan ke rumah rakyat itu disambut langsung oleh Ketua DPRD HST, Rahmadi. Dia saat itu ditemani oleh Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani.
Rahmadi menyebut menampung aspirasi yang telah disampaikan. Pihaknya pun berjanji akan mencari solusi bersama.
“Saya besok bersama Pak Sekda akan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. InsyaAllah dalam waktu tiga hari akan ada jawabnya,” tegas Rahmadi.
Selama aksi unjuk rasa, situasi dan kondusi aman terjaga. Pasalnya pihak Polres HST yang di pimpin oleh KASAT SAMAPTA , Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam turut turun ke lapangan. Mengamankan dan mengawasi situasi agar tetap aman dan kondusif.
Reporter: HN Lazuardi






