Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 13 Des 2024 17:16 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab HST Raih Opini Tertinggi


 Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab HST Raih Opini Tertinggi Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) meraih Opini Kualitas Tertinggi atau Kategori A Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman.

Peraihan itu didapat dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Nilainya, 93,57 yang membawa HST berhasil masuk dalam zona hijau.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin kepada Wakil Bupati HST, H Mansyah Sabri di Swiss-BELHOTEL Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
“Ini merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan Pemkab HST dalam memberikan layanan publik yang berkualitas,” kata Mansyah.

Dikatakannya, Mansyah, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab HST untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sejumlah langkah strategis dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkab HST yang terus dievaluasi dan ditingkatkan setiap tahunnya,” tegas Mansyah.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara independen yang memiliki fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Tugas utamanya adalah pencegahan dan pemberantasan maladministrasi. Dalam konteks pencegahan maladministrasi ada banyak hal yang kami laksanakan sejak 2015. Salah satunya adalah penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini,” kata Hadi.

Hadi mengingatkan, perlu kita disadari bahwa penilaian ombudsman tidak hanya menghasilkan nilai secara kuantitatif.

“Tapi juga kami mengharapkan berdampak secara kualitatif bagi penyelenggara pelayanan publik,” tutup Hadi.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah