Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 8 Nov 2024 18:13 WITA ·

badge-check

Reporter

Pentingnya Keterbukaan Informasi, Diskominfo HST Gelar Sosialisasi


 Pentingnya Keterbukaan Informasi, Diskominfo HST Gelar Sosialisasi Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menggelar
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik.

Sosialisasi yang diinisiasi Komisi Informasi (KI) Kalimantan Selatan (Kalsel) ini digelar di Aula Bappedalitbangda, Kamis (7/11/2024).

Kepala Diskominfo HST, Darkuni menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja sama dengan Diskominfo HST.

“Ada empat wilayah di Kalsel yang menjadi lokus kegiatan ini. Kami sangat berterima kasih karena HST dipilih menjadi salah satunya,” kata Darkuni.

Ia menambahkan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan badan publik tentang pentingnya keterbukaan informasi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah mewujudkannya,” tegas Darkuni.

Melalui keterbukaan informasi, pemerintah dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas Pemerintah.

“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya dari badan publik,” kata Darkuni.

Darkuni berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta memperkuat peran PPID dalam memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Koordinator Bidang Kelembagaan KI Kalsel, Rijani mengatakan masyarakat dapat memperoleh informasi publik dari dua sumber, yakni badan publik negara dan badan publik selain badan publik negara.

Badan publik negara antara lain, Lembaga Legislatif, Lembaga Eksekutif, Lembaga Yudikatif, Badan lain (tupoksinya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, Sebagian/seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD, BUMN, BUMD, dan/atau Badan Usaha milik negara lainnya.

Sedangkan badan publik selain badan publik negara seperti, Organisasi non pemerintah (sepanjang Sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD/Sumbangan Masyarakat, dan/atau luar negeri, Partai Politik.

“Dengan adanya kegiatan ini, Pemprov Kalsel berharap seluruh badan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara maksimal dan bertanggung jawab,” tutup Rijani.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah

TERASBANUA


This will close in 20 seconds