terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menguatkan Manajemen Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Hal itu dilakukan dalam rangka menindak lanjuti hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat terhadap SPIP Pemkab HST 2023.
Melalui Inspektorat HST, para kepala SKPD diberi pengutan memanajemen SPIP yang di dalamnya ada manajemen resiko indeks serta kapabilitas APIP dan PK.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi mengapresiasi Inspektorat atas penguatan yang diberikan kepada para kepala SKPD. Hal itu dinilainya sebagai langkah awal Pelaksanaan Penilaian SPIP Terintegrasi Tahun 2024.
“Sebagai awalan, akan dilaksanakan Penilaian Mandiri (PM) SPIP Terintegrasi yang akan dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta Penjamin Kualitas (PK) oleh APIP paling lambat tanggal 30 Juni 2024.” kata Aulia saat membuka Workhshop dari Inspektorat, awal Mei tadi di Grand Qin Hotel Banjarbaru.

Aulia berharap kedua proses itu lancar sampai akhir hingga dilaksanakannya evaluasi dan penilaian oleh perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan sampai evaluasi akhir oleh Deputi Bidang Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP. Sebab tingkat maturitas HST masih berada pada level 2 dengan predikat berkembang.
“Workshop ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita semua untuk menyiapkan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) yang akan datang. Kita berharap acara ini dapat membantu peserta untuk memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terkait Penilaian Mandiri SPIP terintegrasi.” tutup Aulia.
Inspektur Inspektorat HST, Ainur Rafiq menyebut peserta penguatan merupakan seluruh kepala SKPD dan admin SPIP di masing-masing instansi.
“Mereka akan membuat register-registernya dan melakukan penilaian sendiri terhadap manajemen SKPD masing-masing,” terang Rafiq.
Reporter: HN Lazuardi






