Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 16 Des 2024 18:31 WITA ·

badge-check

Reporter

Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih Dijadwalkan 3 Januari 2025 Mendatang


 Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih Dijadwalkan 3 Januari 2025 Mendatang Perbesar

terasbanu.my.id, Banjarmasin – Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu dijadwalkan 3 Januari 2025 mendatang.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah penetapan akan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MK) mengeluarkan pengumuman soal Pilkada 2024.

“Kami mendapat kabar dari pimpinan bahwa kemungkinan besar tanggal 3 Januari baru diumumkan. Jadi paling lama setelah 3 hari pengumuman MK dilakukan penetapan,” ucap Rusnailah di sela-sela kegiatan gathering bersama media dan pemantau di Pantai Batakan Baru yang digelar KPU Kota Banjarmasin, Minggu, (15/12/2024).

Pilkada di Kota Banjarmasin sendiri lanjut Rusnailah, hingga saat ini belum ada laporan gugatan ke MK.

“Mudah-mudahan sampai nanti tanggal 3 kita tidak terdaftar ya dalam gugatan di MK itu,” ujarnya.

Sementara, setelah penetapan paslon terpilih pihaknya akan membuat surat pengajuan kepada DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk dilanjutkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih sesuai PeraturAN KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dijadwalkan tanggal 10 Februari 2025.

“Kita tunggu saja, apakah masih menggunakan jadwal itu atau ada perubahan dari pengumuman KPU RI,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin Rumuskan Arah Pengembangan Ekraf Tahun Mendatang

10 Desember 2025 - 04:18 WITA

Edukasi Berkelanjutan Kunci Atasi Lonjakan Sampah di Kota Banjarmasin

10 Desember 2025 - 04:16 WITA

ASN Banjarmasin Dipacu Wujudkan Birokrasi Modern

10 Desember 2025 - 04:14 WITA

Siaga Inflasi, Wali Kota Yamin Pimpin TPID Monitor Harga dan Stok Pangan Banjarmasin Jelang Nataru dan Haul Sekumpul

10 Desember 2025 - 04:10 WITA

Pemko Banjarmasin Matangkan Kesiapsiagaan Lewat Rakor Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025

9 Desember 2025 - 23:52 WITA

Apresiasi Banjarmasin Environmental Awards 2025 Pacu Konsistensi para Insan Lingkungan

9 Desember 2025 - 23:44 WITA

Trending di Banjarmasin

TERASBANUA


This will close in 20 seconds