Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 16 Des 2024 18:31 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih Dijadwalkan 3 Januari 2025 Mendatang


 Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih Dijadwalkan 3 Januari 2025 Mendatang Perbesar

terasbanu.my.id, Banjarmasin – Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu dijadwalkan 3 Januari 2025 mendatang.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah penetapan akan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MK) mengeluarkan pengumuman soal Pilkada 2024.

“Kami mendapat kabar dari pimpinan bahwa kemungkinan besar tanggal 3 Januari baru diumumkan. Jadi paling lama setelah 3 hari pengumuman MK dilakukan penetapan,” ucap Rusnailah di sela-sela kegiatan gathering bersama media dan pemantau di Pantai Batakan Baru yang digelar KPU Kota Banjarmasin, Minggu, (15/12/2024).

Pilkada di Kota Banjarmasin sendiri lanjut Rusnailah, hingga saat ini belum ada laporan gugatan ke MK.

“Mudah-mudahan sampai nanti tanggal 3 kita tidak terdaftar ya dalam gugatan di MK itu,” ujarnya.

Sementara, setelah penetapan paslon terpilih pihaknya akan membuat surat pengajuan kepada DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk dilanjutkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih sesuai PeraturAN KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dijadwalkan tanggal 10 Februari 2025.

“Kita tunggu saja, apakah masih menggunakan jadwal itu atau ada perubahan dari pengumuman KPU RI,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Kembalikan Ekosistem TPA Basirih, 2.500 Bibit Pohon Ditanam

30 Juni 2026 - 14:18 WITA

Kota Banjarmasin Rebut Juara Umum MTQ Nasional XXXVIII Kalsel 2026

26 Juni 2026 - 14:21 WITA

Sekdako Banjarmasin Sidak Displin di SKPD

22 Juni 2026 - 14:25 WITA

SiLPA 2025 Tinggi, Sekda Banjarmasin Perketat Pengawasan Evaluasi Kinerja SKPD

18 Juni 2026 - 14:28 WITA

Kesbangpol dan FKUB Banjarmasin Sosialisasikan Perda Toleransi Beragama

17 Juni 2026 - 14:34 WITA

APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

15 Juni 2026 - 14:40 WITA

Trending di Banjarmasin