terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penanganan terhadap pampangan sampah yang masuk di lingkungan Sungai Martapura telah maksimal dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Salah satunya, menurunkan langsung kapal sapu-sapu untuk membersihkan pampangan yang biasanya terjadi di sejumlah bawah jembatan yang ada di Kota Banjarmasin. Seperti Jembatan Pasar Lama.
Namun mengingat pampangan yang hanyut dari hulu terus terjadi. Tak jarang tumpukan sampah kian banyak hingga menganggu aktivitas sungai.
Dalam mengurangi penumpukan tersebut, Dinas PUPR Kota Banjarmasin telah memiliki alat penangkap sampah yang berada di Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa.
“Kita sudah upaya maksimal dengan alat penangkap sampah dan disitu ada excavator hasil peminjaman dari Balai Sungai Wilayah Kalimantan 3,” beber Suri kepada awak media, Sabtu (1/3/2023).
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penangkapan sampah berupa silinder apung terhadap pampangan.
Kurang lebih selama 20 hari dilakukan penangkapan sampah lanjutnya, sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai tiga gunungan.
Tentunya, apabila tumpukan sampah tersebut tak ditangkap segera. Sangat mungkin Jembatan Sungai Mesa, Jembatan Antasari pasti akan menumpuk banyak dan susah dilewati tranportasi air khususnya.
Menurutnya, penanganan pampangan sampah yang menjadi persoalan tahun itu perlu partisipasi seluruh pihak.
Dalam hal itu, pihaknya telah membuka komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel serta Balai Sungai terhadap penanganan pampangan tersebut.
Kemudian mengharapkan penanganan pampangan sampah itu turut dilakukan kabupaten tetangga yang dilewati oleh pampangan.
Dengan begitu, pampangan sampah yang masuk ke Kota Banjarmasin tak akan menumpuk banyak di Kota Banjarmasin.
“Jadi setiap aliran sungai melewati kabupaten ada alat penangkap agar tidak ke Banjarmasin semua,” harapnya.
Tak lupa, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Kota Banjarmasin agar bisa bersama-sama menjaga lingkungan sungai.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






