terasbanua.my.id, Banjarmasin – Menindaklanjuti aspirasi yang tengah berkembang di masyarakat, Pemko Banjarmasin bakal membentuk tim pengawasan dan penertiban terpadu untuk.menanggulangi peredaran minuman beralkohol (minol) secara bebas di Banjarmasin.
“Besok kita agendakan pembentukan tim ini, sekaligus menindaklanjuti unjuk rasa yang baru saja disampaikan LSM,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdako Banjarmasin, Machli Riyadi kepada awak media, Senin (22/5/2023).
Dalam tim itu lanjutnya, melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Di samping melibatkan pihak kepolisian yang memang lebih berwenang dalam pengawasan peredaran minol.
Tak tertinggal unsur LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau Ormas Masyarakat juga ikut terlibat dalam Tim Pengawasan dan Penertiban Terpadu Tim agar nantinya bisa berjalan sebagai mestinya.
“Unsur mewakili dari masyarakat kita libatkan dalam tim ini,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







