terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terhitung mulai 1 Agustus – 30 November 2023.
Penetapan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Auditorium Kantor Bupati HST, Senin (31/7/2023).
“Juga menetapkan Pos Komando Siaga Darurat Bencana Karhutla mulai 1 Agustus – 30 September 2023,” kata Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat rapat.
Penetapan status diambil atas dasar informasi dan data BMKG Prov Kalsel. Sebab Agustus – September nanti sudah memasuki puncak cuaca panas atau musim kemarau.
Berdasarkan hasil pemantauan hari tanpa hujan yang dirilis pada 20 Juli 2023 disitus BMKG, Kalsel termasuk dalam klasifikasi sangat pendek-menengah, berkisar 1-20 hari tanpa hujan, pertanda dimulainya musim kemarau.
Sementara berdasarkan pemantauan melalui Aplikasi Sipongi+ (Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) ditemukan adanya titik api/hotspot di HST, yaitu terpantau diKecamatan Hantakan, Haruyan Batang Alai Timur dan Pandawan.
“Berdasarkan data-data tersebut diatas, kita harus waspada Dan mengantisipasi bencana yang rentan terjadi dimusim kemarau, salah satunya adalah kebakaran hutan dan lahan,” kata Bupati Aulia.

Rapat koordinasi Karhutla di HST dipimpin Bupati Aulia, Senin (31/7/2023).
Aulia mengajak kepada seluruh jajaran, Instansi Pemerintah, Swasta dan segenap masyarakat HST untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan agar jika terjadi bencana dampaknya bisa diminimalisir.
Ia mengatakan tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat bencana karhutla, dilakukan sejumlah pemantapan, antara lain terkait dengan rencana penanganan darurat karhutla di Kab HST.
“Dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana karhutla di wilayah Kab HST, semua pihak terkait wajib menyiapkan langkah apa yang harus dilakukan,” tandas Aulia.
HN Lazuardi






