terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menerima penghargaan hasil laporan keuangan tahun anggaran 2022.
Pemkab HST mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran 2022.
Penyerahan LHP LKPD itupun digelar secara bersamaan dengan 9 kabupaten/kota se Kalsel di Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalsel, Selasa (9/5/2023).
Sembilan Kabupaten/Kota tersebut yakni, Banjarmasin, Banjar, Tapin, HST, HSU, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kota Baru.
LHP LKPD diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Rahmadi kepada Wakil Bupati HST, H Mansyah Sabri.
Mansyah Sabri mengucapkan rasa syukur karena HST dapat kembali meraih predikat WTP.
“Berkat kerja sama yang baik seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat, Pemkab HST kembali bisa meraih WTP berdasarkan Audit keuangan oleh BPK RI,”tutur Mansyah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel mengingatkan, perolehan LHP LKPD dengan Opini WTP harus memiliki korelasi yang positif dengan kesejahteraan masyarakat.
“Maka kami terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, dengan diiringi pertumbuhan ekonominya,” kata Rahmadi.
Rahmadi menyebut masih ada beberapa catatan dari hasil pemeriksaan pada 9 kabupaten/kota. Hanya saja masih dalam kategori wajar.
“Atas permasalahan tersebut diharapkan Pemerintah Daerah terkait agar serius dengan segera menindak lanjuti atas rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP dalam waktu 60 hari,” tegas Ramhadi.
Rahmadimengapresiasi Pemkab HST yang memperoleh LHP dengan predikat Opini WTP.
“Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata Kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tutup Rahmadi
Hadir saat penyerahan LHP LKPD, Ketua DPRD HST H Rachmadi, Sekda Muhammad Yani, Inspektur dan Kepala BPKAD HST.
Reporter: HN Lazuardi







