terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) memastikan kelompok tani mendapatkan bantuan peremajaan pohon karet.
Total peremajaan seluas 350 hektare. Dialokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi 2024.
“350 hektare bantuan peremajaan karet itu diberikan secara bertahap dan melalui peninjauan langsung di lapangan,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) HST, Budi Satrya Tanjung, Kamis (30/5/2024).
Anggota kelompok tani (poktan) yang mendapatkan bantuan sudah itu, kata Tanjung sudah melalui prosedur dengan jenis bibit terbaik yang sudah dipilih.
Ia menyebutkan kelompok tani tersebut mendapatkan pengawalan dan pendampingan dari pemerintah daerah terkait intensifikasi dalam rangka meningkatkan produktivitas tanaman karet.
“Dari total 350 hektare alokasi bantuan peremajaan karet sumber APBD Provinsi 2024, pembagiannya disesuaikan berdasarkan kelayakan kelompok tani yang memenuhi persyaratan, datanya sudah ada tetapi perlu peninjauan lapangan,” kata Tanjung.
Terkait luasan hektare alokasi bantuan bibit karet per petani yang diberikan, tambah Tanjung semua ditentukan pemerintah daerah. Tergantung persyaratan yang dipenuhi penerima bantuan.
Tanjung menjelaskan program peremajaan karet merupakan tahap mengganti pohon karet petani yang sudah tua, rusak, serta sudah tidak produktif lagi.
Pada pelaksanaannya, kata dia, jumlah bibit yang diberikan nanti disesuaikan dengan kondisi kebun petani karet. Ada berapa banyak pohon yang sudah saatnya membutuhkan peremajaan.
Tanjung menuturkan, petugas dari Distan HST baru saja meninjau dan memberikan pendampingan intensifikasi kepada kelompok tani karet di beberapa desa di Kecamatan Limpasu pada beberapa waktu lalu.
“Untuk nominal bantuan bibit dari 350 hektare ditentukan APBD provinsi, namun untuk jenis bibit unggul harga normalnya sekitar Rp20.000 per batang. Jadi kalau 350 hektare itu bisa ditanami bibit karet mulai 140.000-175.000 batang, berarti nominal khusus bibit mencapai Rp2,8 miliar hingga Rp3,5 miliar,” tutup Tanjung.
Reporter: HN Lazuardi






