Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 29 Mei 2023 20:31 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pemkab HST Jadi Orang Tua Asuh Atas Korban Seksual Kakek dan Ayah Kandung


 Ilustrasi kekerasan seks pada anak./net. Perbesar

Ilustrasi kekerasan seks pada anak./net.

terasbanua.my.id, Barabai – Korban kekerasan seksual, dialami gadis 15 tahun mendaptkan hak-hak dan pendampingan dari Dinas Sosial Hulu Sungai Tengah (Dinsos HST).

“Kita secara koherensif menangani. Pemkab HST berperan sebagai orang tua pengganti,” kata Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HST, Eddy Rahmawan, Senin (29/5/2023).

Dinsos, kata Rahmawan terus memastikan keperluan hak korban sebagai anak. Baik dari pendidikan, kesehatan, pun demikian lingkungan dan ekonominya.

“Saat ini korban berada (dititipkakan-red) pada salah satu panti asuhan di Banjarbaru Di sana yang bersangkutan mendapatkan perawatan psikologis hingga pemulihannya,” terang Rahmawan.

Tidak hanya korban, keluarga yakni nenek yang sebelumnya tinggal dengan gadis 15 tahun pun dapat bantuan.

“Ada jaminan sosial untuk penggerak ekonomi maupun bantuan sandang, pangan dan papan,” tutup Rahmawan.

Diketahui sebelumnya, gadis korban perundungan itu sudah terpisah dengan ibu kandungnya semenjak perceraian dengan ayahnya. Dia hidup bersama kakek, nenek dan ayah kandungnya di HST.

Namun, dengan bejatnya, kakek dan ayahnya itu tega menggagahi anaknya sendiri. Bahkan aksi itu diduga sudah lama dilakukan keduanya.

Buntutnya, sang anak gadis tengah  hamil tua. Hingga berakhir dalam perkara tindak pidana perlindungan anak.

Laporan yang terdata dari Polres HST tercatat pada Senin 15 Mei 2023.

Terbongkarnya kasus itu berawal dari curhatan sang gadis kepada guru di sekolahnya.intinya, dia tidak datang bulan dan sering sakit perut.

Gadis yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5 (beberapa kali tinggal kelas-red) itu pun lantas diperiksa. Ternyata kehamilannya sudah masuk 6 bulan.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib, polisi. Satu pelaku yakni, kakeknya, H (74) diringkus polisi. Sedangkan ayahnya dalam pengejaran polisi.

Secara umum kondisi korban anak digambarkan Direktur Rumah Sakit H Damanhuri Barabai, Dokter Nanda SAYU. Dia menyebut anak usia 15 tahun itu dalam keadaan sehat. Tidak trauma muapun stres.

“Walaupun orangnya sedikit agak lambat pemahamannya,” kata Nanda.

Untuk mengetahui hal itu, kata Nanda perlu observasi lebih lanjut. Apakah ada masalah di otaknya.

Sejauh ini dokter ahli di bidangnya telah melakukan observasi latar belakangnya.

“Tiga sampai 5 hari pemeriksaan. Kesimpulannya tetap ada evaluasi lebih lanjut dari Kemensos,” tutup Nanda.

Soal anak di dalam kandungannya, Nanda menyebut sehat.

Ditanyai soal resiko kesehatan sang anak dari buah hasil kebejatan keluarga dekat itu, Nanda belum bisa memastikan.

“Itu namanya inses. Resikonya semakin tinggi jika semakin dekat hubungan atau ikatan keluarganya,” tutup Nanda.

Reporter: HN Lazuardi/ rie

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah