Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 22 Okt 2024 21:04 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

‘Paring Balah’, Invovasi Pemkab HST Percepatan Perekaman e-KTP


 ‘Paring Balah’, Invovasi Pemkab HST Percepatan Perekaman e-KTP Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan percepatan perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Kali ini dilaksanakannya dengan inovasi ‘Paring Balah’, akronim dari Perekaman Keliling Bagi Siswa/Siswi di Sekolah-sekolah, dengan sasaran pemilih pemula pada Pilkada 2024.

Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan mengatakan, SMA Negeri 7 Barabai menjadi salah satu sasaran inovasi itu. Dilakukan secara jemput bola.

“Kami sudah melaksanakannya di SMAN 1 Barabai, SMAN 2 Pantai Hambawang, SMAN 3 Birayang, SMAN 4 Barabai, dan SMAN 5 Haruyan,” ujar Herry, Selasa (22/10/2024).

Herry menerangkan, ‘Paring Balah’ dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas administrasi penduduk (adminduk) dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Salah satunya bagi pelajar tingkat SMA atau sederajat.

Disdukcapil HST menargetkan, sebelum 27 November 2024 semua pelajar harus sudah terekam KTP-EL. Agar dapat menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada 2024 untuk pertama kali.

“Adik-adik pelajar tidak perlu meninggalkan pelajaran sekolah,” terang Herry.

Jemput bola ini tidak hanya untuk pemilih pemula, namun juga bagi masyarakat kesulitan untuk mendatangi ke tempat layanan Disdukcapil HST.

“Mereka yakni orang tua jompo, sakit, ODGJ dan penduduk rentan yang belum memiliki KTP-EL. Karena hak-hak mereka juga harus terpenuhi,” tutup Herry.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah