Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 18 Apr 2023 15:06 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Operasi Polisi HST di Bulan Ramadan, Belasan Pelaku Tindak Pidana Diringkus


 Operasi Polisi HST di Bulan Ramadan, Belasan Pelaku Tindak Pidana Diringkus Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Polisi di Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap 10 kasus tindak pidana sepanjang Ramadan 1444 Hijriah.

Hasilnya, 11 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku di antaranya berasal dari Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

“Dua pelaku penyalahgunaan senjata tajam (sajam), 4 pelaku tindak pidana perjudian dan 5 pelaku tindak pidana narkotika,” kata Kapolres AKBP Sigit Hariyadi melalui Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi saat Konfrensi Pers Hasil Operasi Sikat Intan 2023, Senin (17/04/2023).

Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi menunjukkan barang bukti dari hasil Operasi Sikat Intan saqt Konfrensi Pers di Mapolres, Senin (17/04/2023).

Dari hasil operasi yang digelar sejak 29 Maret hingga 11 April itu, polisi mendapati barang bukti dan barang lainnya yang dicurigai sebagai alat transaksi tindak pidana dari para pelaku. Mulai dari sajam, uang tunai, ATM, gawai dan sabu.

Dari tindak pidana narkotika, total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 8,17 gram.

“Ada beberapa kasus yang masih dalam tahap pengembangan,” terang Maturidi.

Para pelaku yang ditetapkan tersangka itu yakni, AH (22), YA (22), AK (42), AR (56), AH (36), ZF (38), LD (38), WK (31), AR (28), SY (31) yang semuanya merupakan warga HST. Sementara warga Pulang Pisau yakni, erta LS (30).

Untuk diketahui, dalam Operasi Sikat Intan itu, polisi fokus memberantas tindak kriminal. Salah satunya penyakit masyarakat (pekat) saat Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah