Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 5 Jul 2023 12:35 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Oknum Honorer Kelurahan Pegang Sistem Pencairan Insentif RT, Sekda : Tidak Seharusnya Begitu


 Oknum Honorer Kelurahan Pegang Sistem Pencairan Insentif RT, Sekda : Tidak Seharusnya Begitu Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Menanggapi adanya kabar dugaan penyelewengan insentif para Rukun Tetangga (RT) oleh tenaga honorer di Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman sangat menyayangkan hal tersebut.

Mengenai hal itu, dirinya telah memanggil Camat Banjarmasin Selatan, Firdaus maupun Lurah Murung Raya, Sugeng untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggelapan insentif atau dana operasional para RT oleh tenaga honorer yang berinisial S tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan memang ada terjadi penggelapan dari oknum honorer itu,” ucap Ikhsan saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (4/7/2023) kemarin.

Namun menurut Ikhsan penyelesaian persoalan itu diserahkan pada kelurahan sebelum dibawa lebih jauh yakni ranah hukum.

Pasalnya, menurut keterangan lurah oknum tersebut ada itikad baik karena bersedia ganti rugi melalui mediasi yang dilakukan pihak kelurahan dengan para RT setempat.

“Kalau bisa diganti dianggap selesai. Tapi apabila memang bersangkutan tidak bisa menganti kerugian yang telah diperbuat maka bisa dibuat laporan hukum,” terangnya.

“Apalagi di Banjarmasin Selatan sudah ada rumah restorasi justice. Maka kita kedepankan penyelesaian,” sambungnya.

Menurutnya  penyelewengan dana insentif yang dilakukan oleh oknum pegawai honorer tentunya adalah sebuah kelalaian. Mengingat tidak seharusnya pegawai honorer memegang sistem pencairan insentif atau dana operasional tersebut.

“Kenapa yang tidak berwenang yang mencairkan dan menyalurkan,” ujarnya.

Saat disinggung bagaimana nasib dari pegawai honorer nantinya, ia menjawab masih mempertimbangkan. Namun yang jelas saat ini fokus pada ganti rugi insentif para RT yang belum disalurkan.

“Kita selesaikan ini dulu jangan semakin gaduh, untuk tindakan selanjutnya kita lihat. Jika orang ini tidak bisa dipertimbangkan ya bisa diberhentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, banyak diberitakan ada seorang oknum tenaga honorer di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan yang melakukan penyelewengan insentif atau dana operasional seluruh RT di wilayah tersebut.

Dimana insentif para RT itu tidak dicairkan hingga empat bulan lamanya sejak bulan Maret 2023 lalu, tanpa sepengetahuan pihak kelurahan sendiri.
Diperkirakan total kerugian atas kejadian tersebut mencapai Rp. 68 juta lebih.

Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin