terasbanua.my.id, Banjarmasin – Mudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam berurusan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kota Banjarmasin melaunching layanan aplikasi Parak Acil Online.
Tidak hanya melaunching, inovasi milik Dukcapil Kota Banjarmasin itu juga turut di sosialisasikan yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin pada Rabu (10/5/2023).
Diungkapkan Kepala Dukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan awalnya sistem aplikasi Parak Acil Online tidak berjalan semestinya karena proses penggunaannya masih belum sempurna hingga sempat terhenti kurang lebih tiga tahun lamanya.
Menurut Yusna, penyebab sistem itu belum sempurna karena ada beberapa persyaratan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang belum bisa dipenuhi pihaknya.
“Namun di 2022 kita coba ubah polanya agar sistem ini bisa diterima. Kemudian beberapa kali diskusi yang kita lakukan bersama Kemendagri dan Kominfo. Akhirnya jadi,” ucap Yusna kepada awak media usia melaunching aplikasi Parak Acil Online.
Tentunya dalam aplikasi banyak layanan yang tersedia khususnya untuk urusan kependudukan dimana masyarakat bisa menggunakan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor.
Aplikasi inovasi ini, dapat memangkas waktu berurusan cukup banyak. Jika berurusan langsung bisa memakan waktu seharian bahkan berhari-hari. Maka aplikasi ini hanya sekitar 27 menit asalkan berkas yang dilampirkan lengkap.
Selain itu, masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek) tak perlu khawatir. Pasalnya, pengurusan secara manual masih dilakukan, dimana masyarakat bisa berurusan langsung ke Kantor Dukcapil, Kantor Kelurahan maupun Kantor UPT Dukcapil.
“Tapi tetap melalui smartpone nanti didampingi oleh petugas yang berjaga,” katanya.
Di samping itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan instansi maupun lembaga terkait seperti rumah sakit, sekolah dan lainnya dalam penggunaan aplikasi tersebut.
“Jadi kita buat akun untuk itu. Berproses terus dan akan bertambah. Jadi misalnya melahirkan, maka di rumah sakit itu bisa langsung berurusan yang dilakukan oleh petugas saja,” jelasnya.
Namun tak dipungkirinya, tidak semua urusan di kependudukan bisa melalui aplikasi karena harus dilakukan secara tatap muka. Diantaranya, pembatalan akta cerai, pembatalan anak adopsi, dan legalisir.
“Karena kita ingin meyakinkan permohonan itu benar-benar betul. Sedangkan yang keterbatasan datang ke kantor kita sambangi ke rumah,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor sangat mengapresiasi inovasi milik Dukcapil Kota Banjarmasin karena sejalan dengan visi misi Pemko Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan mudah kepada masyarakat.
“Saya kira ini lah upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bisa berjalan,” ujar Arifin.
Namun dirinya tetap meminta pelayanan manual tetap dimaksimalkan. Apalagi aplikasi online mengalami kendala nantinya.
“Karena kita tahu sistem online itu bisa terganggu. Jadi pelayanan manual tetap dimaksimalkan,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah







