terasbanua.my.id, Barabai – Penilaian terhadap Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023 di Hulu Sungai Tengah (HST) masuk babak baru. Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dan Provinsi Kalsel melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), via Zoom Metting. Tahapan ini merupakan akhir penilaian KLA untuk HST.
KLA merupakan sebuah program yang memiliki tujuan untuk melindungi serta memenuhi hak-hak anak.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyebut KLA sejalan dengan visi-misinya. Membangun sumber daya manusia dengan cara memanusiakan manusia.
Prinsip memanusiakan manusia itu, kata Aulia menunjukkan hakikatnya manusia yakni, seluruh warga HST memiliki hajat martabat masing-masing. Terutama juga anak-anak.
“Untuk itu banyak inovasi (untuk menciptakan KLA-red) yang kami lakukan di bidangnya masing-masing,” kata Aulia saat rapat Gugus Tugas KLA dalam rangka VLH via online di Auditorium Setda HST.
Kata Bupati Aulia, hal yang menjadi unggulan inovasi yakni, Restoratif Justice. Digandeng pihak kejaksaan, inovasi itu sukses memberikan keadilan dalam hal pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak-anak.
“Ini diakui oleh Kejaksaan Agung, HST satu dari kabupaten yang melaksanakan restoratif justice di Kalsel,” terang Aulia.
Ada 24 indikator penilaian KLA. Di antaranya, 3 indikator penguatan lembaga yang terdiri dari peraturan daerah KLA, terlembaga KLA dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha serta media.
Sisanya, 21 indikator tersebar pada 5 kluster substantif konvensi hak anak. Meliputi; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
HST dengan inovasinya telah memenuhi indikator itu. Tertuama payung hukum dari Perda, Perbup atau Surat Keputusan Bupati tentang KLA.
Hanya saja tim verifikasi belum sepenuhnya mendapat kepuasan terhadap laporan inovasi yang disuguhkan Pemkab HST.
Tim Verifikasi memberi waktu untuk kelengkapan berkas KLA. Batas akhir hingga 2 Juni 2023 untuk melengkapi laporan KLA.
Ketua Gugus Tugas KLA yang juga Sekda HST, M Yani menyebutkan segera menyempurnakan kelengkapan berkas itu.
Yani menyebut secara riil Pemkab HST sudah melaksanakan laporan KLA.
“Namun dari segi dokumentasi kita lemah. Jadi dari sisi administratif lah,” aku Sekda.
Misalnya saja, lanjut Yani, seperti foto maupun video yang dilaporkan dalam berkas KLA. Hal itu sudah dilaksanakan.
Hanya saja, laporan bentuk visual itu tanpa dibubuhi keterangan. Hal itu lah yang diakui Yani sebagai kekurangan sekaligus kelemahan yang diutarakan verifikator KLA.
“Jadi perlu narasi-narasi bahwa kegiatan sudah berjalan sedemikian rupa,” terang Sekda Yani.
Secara trend, sebut Yani, aktivitas menuju KLA sudah dilakukan. Dia mencontohkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, restoratif justice, sekolah ramah anak muaupun dalam hal memenuhi hak-hak anak.
“98 persen capaiannya. Tapi prosesnya itu tidak tercatat dengan baik. Tidak terdokumentasi. Jadi perlu dokumentar lah untuk membuat pendukungnya,” terang Yani.
Dalam hal KLA, HST sudah dua kali menyandang nama kabupaten yang layak anak. Pertama, HST masuk tingkat pertama.
“Tahun ini semoga bisa naik grade, madya,” tutup Yani.
VLH jugabdihadiri oleh Wakil Bupati H Mansyah Sabri serta Tim Gugus Tugas KLA HST 2023 yang isinya dari SKPD di HST.
Reporter: HN Lazuardi






