Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 4 Jun 2024 19:27 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Markir di Bahu Jalan Lingkar Selatan, Sejumlah Mobil Angkutan Ditindak


 Markir di Bahu Jalan Lingkar Selatan, Sejumlah Mobil Angkutan Ditindak Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dianggap telah melanggar, sejumlah mobil angkutan yang terparkir di bahu jalan tepatnya di kawasan Lingkar Selatan mendapat teguran, Selasa (4/6/2024).

Bahkan ada dua mobil angkutan diantaranya dikenakan sanksi tilang yang mana sisanya hanya teguran dengan pemasangan stiker larangan parkir di kaca mobil.

Giat penyisiran tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama jajaran Ditlantas Polda Kalsel.

Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan giat dilakukan karena melihat masalah kepadatan arus lalulintas yang sering terjadi.

Selain itu, penindakan di lokasi ini juga merupakan salah satu sasaran dari forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita lakukan sosialisasi sekaligus penegakan hukum. Kita juga sudah pasang rambu lalulintas,” ucap Febpry.

Febpry mengungkapkan giat yang dilakukan bersama Ditlantas Polda Kalsel itu tentunya bertujuan untuk menciptakan keamanan berlalulintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, sudah seharusnya pengusahan ekspedisi memiliki kantong parkir sendiri untuk menjalankan aktivitas angkutannya. Bukan malah menggunakan badan jalan.

“Setelah ini akan ada evaluasi. Data pelanggarnya dan nomor platnya juga sudah kita simpan,” ucapnya.

Sementara itu, Wiwik Setiarini, Kasi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Kalsel berjanji, akan menggiatkan patroli di kawasan Lingkar Dalam Selatan.

Jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak hanya akan memanggil sopir, namun pengusaha angkutan bersangkuta.

“Di Lingkar Dalam Selatan ini ramai pada jam-jam tertentu dan akan terus kita pantau,” tutupnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Banjarmasin Berbagi Daging Kurban untuk Penderita Stunting

28 Mei 2026 - 02:00 WITA

Wali Kota Banjarmasin Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 01:54 WITA

Sambut Idul Adha 1447 H, Wali Kota Banjarmasin Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto Seberat 973 Kg ​

26 Mei 2026 - 01:50 WITA

Banjarmasin Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 ​

26 Mei 2026 - 01:44 WITA

Ketua Dekranasda Banjarmasin Ikuti Ladies Program APEKSI 2026 di Pontianak, Jadi Ruang Kolaborasi dan Promosi Produk Kerajinanan

24 Mei 2026 - 01:38 WITA

APEKSI, Wali Kota Yamin : Ruang Berbagi Pengalaman dan Inovasi Antar Pemerintah Kota

23 Mei 2026 - 01:28 WITA

Trending di Banjarmasin