Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 26 Mar 2024 20:59 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Libur Panjang Lebaran, BPJS Kesehatan dan Dinkes HST Komitmen Tetap Berikan Pelayanan


 Libur Panjang Lebaran, BPJS Kesehatan dan Dinkes HST Komitmen Tetap Berikan Pelayanan Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Terhitung mulai 8 – 14 April libur panjang menanti. Selama priode cuti dan lebaran 1445 Hijriah itu pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat.

Terutama pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Barabai dan Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah (HST).

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tetap bisa mengakses administrasi yang diperlukan. BPJS Kesehatan membuka pelayana kantor dan via apliakasi.

Khusus pelayanan piket di kantor cabang, beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sementara layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dan juga Aplikasi Mobile JKN.

Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur, pelayanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup informasi, administrasi dan pengaduan.

Selain itu peserta JKN juga bisa mendapat fasilitas kesehatan meski di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.

“Peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” kata Masrur dalam konfrensi pers, Senin (25/3/2024).

Masrur menegaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka transformasi mutu layanan.

Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

“BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Masrur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan HST, dr Desfi Delfiana Fahmi mengatakan untuk mendukung komitmen itu, pelayanan di Puskesmas akan tetap buka. Ditambah pihaknya akan membuka dua posko kesehatan selama mudik lebaran.

“Posko pertama di Tugu Burung Sulangking kemudian kedua di Terminal Pantai Hambawang,” terang Desfi.

Pihaknya juga berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan bagi peserta JKN selama libur lebaran nanti

“Kami akan memonitoring jadwal layanan dan operasional fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten HST agar tidak ada kendala pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan,” tutup Desfi.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah