terasanua.co.id, Barabai – Sebanyak 38 pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Hulu Sungai Tengah (HST) resmi dilantik dan dikukuhkan.
Secara resmi, pelantikan dan pengukuhan dilakukan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi di Pendopo, Sabtu (16/12/2023).
Bupati Aulia menyebut FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini pada masyarakat. Eksistensinya dalam rangka mengantisipasi dinamika kebebasan masyarakat.
Sejatinya, diketahui bersama, sekarang ini terjadi euphoria kebebasan. Kondisi ini bisa saja mengakibatkan masyarakat mudah bergejolak yang dapat memicu konflik sosial.
“Karena itulah FKDM memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat,” kata Aulia.
Aulia yakin dengan dilantiknya kepengurusan FKDM, diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan. Terutama mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Tanggung jawab yang diemban saudara-saudara tidak ringan. Namun saya yakin, dengan semangat dan dedikasi yang tinggi ,kita semua dapat bersama-sama menjalankan tugas ini dengan baik,” tutup Aulia.
Pelatantikan dan pengukuhan yang dibalut sekaligus sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat itu digelar Pemkab HST melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Dalam laporan Kepala Bakesbangpol HST, Mardiyono pelantikan pengurus FKDM dari tingkat kabupaten dan kecamatan se-HST. Dasar kegiatan itu dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2006.
Tujuan pembentukan FKDM adalah untuk membantu bupati sebagai kepala daerah dalam upaya pencegahan dini terjadinya ancaman tentang gangguan dan hambatan di tengah masyarakat
“Jumlah peserta yang dilantik pada hari ini, 38 orang. Terdiri dari FKDM kabupaten ada 5 orang dan FKDM kecamatan ada 33 orang,” tutup Mardiyono.
Reporter: HN Lazuardi






