Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Hulu Sungai Tengah · 16 Des 2023 19:19 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Lantik Pengurus FKDM HST, Bupati Aulia Pinta Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat


 Lantik Pengurus FKDM HST, Bupati Aulia Pinta Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Perbesar

terasanua.co.id, Barabai – Sebanyak 38 pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Hulu Sungai Tengah (HST) resmi dilantik dan dikukuhkan.

Secara resmi, pelantikan dan pengukuhan dilakukan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi di Pendopo, Sabtu (16/12/2023).

Bupati Aulia menyebut FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini pada masyarakat. Eksistensinya dalam rangka mengantisipasi dinamika kebebasan masyarakat.

Sejatinya, diketahui bersama, sekarang ini terjadi euphoria kebebasan. Kondisi ini bisa saja mengakibatkan masyarakat mudah bergejolak yang dapat memicu konflik sosial.

“Karena itulah FKDM memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat masyarakat,” kata Aulia.

Aulia yakin dengan dilantiknya kepengurusan FKDM, diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan. Terutama mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Tanggung jawab yang diemban saudara-saudara tidak ringan. Namun saya yakin, dengan semangat dan dedikasi yang tinggi ,kita semua dapat bersama-sama menjalankan tugas ini dengan baik,” tutup Aulia.

Pelatantikan dan pengukuhan yang dibalut sekaligus sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat itu digelar Pemkab HST melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Dalam laporan Kepala Bakesbangpol HST, Mardiyono pelantikan pengurus FKDM dari tingkat kabupaten dan kecamatan se-HST. Dasar kegiatan itu dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2006.

Tujuan pembentukan FKDM adalah untuk membantu bupati sebagai kepala daerah dalam upaya pencegahan dini terjadinya ancaman tentang gangguan dan hambatan di tengah masyarakat

“Jumlah peserta yang dilantik pada hari ini, 38 orang. Terdiri dari FKDM kabupaten ada 5 orang dan FKDM kecamatan ada 33 orang,” tutup Mardiyono.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 139 kali

Baca Lainnya

Ke RSHD Barabai, Ombudsman Tegas Soal Pelayanan Publik

4 September 2025 - 20:06 WITA

RSHD Barabai Kembali Gandeng Kejaksaan HST

7 Agustus 2025 - 17:06 WITA

RSHD Berikan Dukungan Medis ke Rutan Barabai

6 Agustus 2025 - 16:59 WITA

RSHD Barabai Gelar Pelatihan Emergency

14 Juli 2025 - 16:53 WITA

Komisi I DPRD HST Sidak ke RSHD Barabai

12 Juni 2025 - 16:46 WITA

RSHD Barabai Gandeng Lazismu HST Kelola ZIS, Simak Manfaatnya!

16 Mei 2025 - 16:39 WITA

Trending di Hulu Sungai Tengah