terasbanua.my.id, Banjarmasin – Sebagai upaya serius menanggulangi masalah persampahan yang ada di kota ini, Pemko Banjarmasin menggelar giat gabungan di eks TPS Pasar Kuripan Jumat (26/5/2023).
Giat gabungan dengan seluruh jajaran SKPD dan personil gabungan terkait itu dilakukan lantaran masih marak ulah oknum yang membuang sampah di TPS ilegal tersebut.
Usai dilakukan pengangkutan sampah dan pembongkaran, nantinya akan didirikan Posko Jaga oleh Satpol PP bersama dengan stakeholder terkait.
“Kita laksanakan koordinasi lapangan, memantau (fisiknya) secara langsung guna proses pembongkaran lalu dibersihkan, lanjut dirikan posko untuk dijaga 1×24 jam selama beberapa waktu kedepan untuk antisipasi,” terang Syarmani, Sekretaris Camat Banjarmasin Timur.
Dikatakannya, selanjutnya akan dilakukan pengkajian ntuk menentukan langkah-langkah berikutnya, dimana ini upaya sementara untuk mencegah masyarakat membuang sampah kembali,” sambungnya.
Ditambahkannya, Kota Banjarmasin telah memiliki perda yang mengatur terkait persampahan dengan sanksi yang sebetulnya bisa dikenakan terhadap para oknum.
Ditambah Eks TPS Kuripan sendiri telah dipasangi beberapa titik pantauan CCTV sehingga memudahkan tindaklanjut kepada pelanggar.
Ia beharap, dengan adanya giat tersebut tidak ada lagi oknum masyarakat yang membuang sampah di sini.
“Para oknum bisa saja kita berikan sanksi sesuai perda yang ada, namun kita ingin secara persuasif dulu, kemudian kalau ingin melakukan penindakkan juga perlu adanya bukti autentik yang jelas bahwa memang betul yang bersangkutan yang membuang,” terangnya.
“Tadi sudah kami terima beberapa kendala dan masukan, seperti misal kondisi CCTV pada malam hari yang agak gelap, ini nanti rencana akan dipasang PJU sementara mungkin disekitarnya,” tutupnya.
Diskominfotik/Hamdiah/ rie






